Nablus, 29 Dzulhijjah 1435 H/23 Oktober 2014 M (MINA) – Sebanyak 250 anak Palestina yang ditahan di penjara ‘Israel’ mengalami kekerasan fisik sejak mereka ditangkap, dari pemukulan, hinaan, cercaan hingga di ruang investigasi sampai disidang secara formalitas tanpa ada jaminan hukum riil. Bahkan sampai di penjara, anak-anak Palestina itu seolah tak layak memiliki hak hidup.
Ketua Program Investigas di Gerakan Advokasi Anak Dunia cabang Palestina, Ayed Abu Qathis mengatakan, entitas Zionis adalah negara satu-satunya di dunia yang menghakimi anak-anak secara sistematis di depan mahkamah militer.
Dia menambahkan, anak-anak Palestina itu ditahan dari usia 12 tahun dan diinvestigasi, demikian PIC melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.
Melempari pasukan ‘Israel’ dengan batu adalah dakwaan paling kerap mereka terima yang dianggap melanggar keamanan ‘Israel’ dalam undang-undang militer tahun 1951. Sebanyak 23 persen dari anak-anak Palestina itu pada 2013, disodori dokumen untuk ditandangani paksa.
Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel
Berdasarkan undang-undang pengadilan internasional, jika ‘Israel’ meneken kesepakatan hak anak di PBB tahun 1991 maka mereka harus menerapkannya kebebasan bagi anak-anak itu.
Bocah Palestina yang ditahan di penjara Over, Sharon bersama orang-orang dewasa dengan kondisi sangat buruk tanpa diperhatikan hak mereka yang dijamin hukum internasional.
SEkitar 100 anak ditahan di penjara Over , mereka mengalami penurunan kesehatan fisik, jiwa dan membutuhkan perhatian medis. Bahkan anak-anak itu juga ditahan dengan status tahanan administratif. (P011/R01)
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan