Washington, 17 Ramadhan 1437/22 Juni 2016 (MINA) – Menghasut kebencian terhadap Muslim dan Islam di Amerika Serikat (AS) selama lima tahun (2008-2013) lalu, telah menggunakan dana hampir Rp. 2,73 triliun.
Dana sebanyak ini digelontorkan pada sekitar 33 organisasi untuk melancarkan aksi-aksi Islamofobia di negara itu namun demikian fihak yang menggelontorkan dana tidak dapat dilacak.
Sebuah laporan berjudul “Menghadapi Ketakutan” yang dirilis Dewan Hubungan Amerika-Islam (Council on American–Islamic Relations – CAIR) bersama Pusat Ras dan Gender Universitas California Berkeley, Senin kemarin, mengungkapkan, 33 organisasi Islamofobia sebagai kelompok inti yang didanai setidaknya sebesar US$ 205.838.077 karena “melakukan aksi-aksi prasangka serta kebencian terhadap Islam dan Muslim.”
Kelompok inti anti Islam di AS yang disebut dalam laporan itu meliputi kelompok the Abstraction Fund, Clarion Project, David Horowitz Freedom Center, Middle East Forum, American Freedom Law Center, Center for Security Policy, Investigative Project on Terrorism, Jihad Watch, dan Act! for America, demikian laporan IINA yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Kelelahan Meningkat, Banyak Tentara Israel Enggan Bertugas
Corey Saylor, penulis laporan juga selaku Direktur Departemen Pemantauan Islamofobia CAIR, mengatakan: “Kebencian kelompok-kelompok yang didanai dan menghasut memiliki konsekuensi nyata seperti serangan terhadap masjid di seluruh AS dan undang-undang baru yang diskriminatif terhadap Muslim di Amerika.”
Saylor menambahkan bahwa kelompok Center for Security Policy dan Act! for America yang berpusat di Washington, memiliki pengaruh yang paling besar pada aktivitas anti Islam di negara itu, karena mendorong retorika anti-Muslim melampaui ambang batas yang dibolehkan oleh undang-undang.
Laporan yang dipublikasikan oleh Anadolu Agency itu juga mendokumentasikan berbagai RUU anti-Islam masuk ke dalam wilayah hukum di 10 negara, di mana 81 RUU dan amandemen disyahkan antara tahun 2013 dan 2015 dan hampir semua dari RUU tersebut diajukan hanya oleh Partai Republik.
Pada 2015, laporan itu menemukan 78 insiden yang terekam menargetkan Muslim, dibandingkan 22 insiden pada 2013 serta 20 pada tahun 2014.
Baca Juga: Bahas Krisis Regional, Iran Agendakan Pembicaraan dengan Prancis, Jerman, Inggris
“Pada November dan Desember 2015, ada 17 insiden di masjid yang dilaporkan selama masing-masing bulan ini, jumlah hampir setara dengan insiden seluruhnya pada tahun ini dengan laporan dari dua tahun sebelumnya,” tulis laporan itu, mengacu selama dua bulan terjadi serangan teror di Paris dan San Bernardino, California.
Namun, laporan itu tidak mengungkapkan siapa aktor yang menyediakan dana. (T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Serangan Hezbollah Terus Meluas, Permukiman Nahariya di Israel Jadi Kota Hantu