Jakarta, MINA – Sebanyak 36.604 santri akan mengikuti Uji Kesetaraan (UK) tahun 2023. Giat ini bertujuan untuk mengukur tingkat kualitas peserta didik pendidikan kesetaraan.
“Uji Kesetaraan bertujuan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan hasil pendidikan formal, sekaligus menjamin pemenuhan akses peserta didik pendidikan nonformal terhadap penyetaraan hasil belajar,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur, di Jakarta, dalam siaran tertulis yang diterima Rabu (10/5).
Waryono menjelaskan bahwa, UK ini dilaksanakan pada lembaga Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang terakreditasi. Sementara lembaga PKPPS yang terakreditasi belum banyak.
“Demi suksesnya UK ini, dibutuhkan kerja sama dan dukungan fasilitas yang baik secara maksimal. Karena, kondisi keterbatasan waktu dan sarana-prasarana yang ada. Semoga UK ini berjalan baik dan lancar. Selamat,” ujar Waryono.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
Di samping itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati menyampaikan bahwa data tahun 2023, yang mengikuti UK sebanyak 36.604 santri. Mereka berasal dari 833 Lembaga PKPPS Pendaftar.
“Angka prediktif ini terdiri dari 2.349 pendaftar santri Ula, 23.791 pendaftar santri Wustha, dan 10.464 pendaftar santri Ulya,” kata Rahmawati.
Rahmawati menambahkan, UK ini akan diikuti oleh peserta didik pada pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PPS). UK dilaksanakan pada 13-14 Mei 2023 untuk Jenjang Ulya (setara SMA/MA), 20-21 Mei untuk jenjang ‘Ula (setara SD/MI) dan Jenjang Wustha’ (setara SMP/MTs).
“Persiapan yang perlu diperhatikan dalam Uji Kesetaraan PKPPS ini adalah persiapan sistem pembelajaran di satuan pendidikan, pendataan yang valid, dan partisipasi sarana prasarana yang memenuhi persyaratan,” kata Rahmawati.
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Selain itu, lanjut Rahmawati, perlu juga data peserta Uji Kesetaraan PKPPS yang presisif. Karena, data dasar yang akurat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Uji Kesetaraan. Untuk itu, perlu dibangun basis data PKPPS yang kredibel, diakui, dan dapat digunakan bersama.
“Semoga pelaksanaan UK ini berjalan dengan baik. Lakukan terus koordinasi, sosialisasi, dan penguatan berbagai hal terkait Uji Kesetaraan PKPPS,” tambahnya.(R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak