Gaza, MINA – Kelompok Hak Asasi Manusia menyatakan pada Ahad (26/11) sebanyak 5.700 warga Palestina ditangkap oleh pasukan pendudukan Israel sejak awal tahun 2017.
Menurut Kepala Pusat Tahanan Palestina, Rafat Hamdouna, jumlah tahanan tertinggi tercatat pada bulan Juni sebanyak sekitar 880 orang Palestina.
“Kemudian sebanyak 1.980 orang tahanan ditagkap di wilayah Al Quds yang dduduki Israel di mana perlawanan terus meningkat terutama dari pemuda,” kata Hamdouna, demikian Palestinian Information Center (PIC) dikutip Mi’raj News Agency (MINA), Senin (27/11).
Menurutnya, ratusan orang hanya dilepaskan setelah penyelidikan tuntas, sementara ratusan lainnya dikirim ke penjara.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
“Warga Palestina biasanya ditangkap dalam penculikan semalam saat penggerebakan di rumah-rumah oleh tentara pendudukan Israel, kemudian dibawa ke pos pemeriksaan militer di wilayah-wilayah pendudukan,” ujarnya.
Ia meminta lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional untuk mengambil langkah mendesak atas pencabutan massal yang sewenang-wenang terhadap orang-orang Palestina dan untuk mengajukan banding ke pengadilan internasional sehingga Israel didakwa karena pelanggarannya yang terus-menerus.
Kepala Pusat Penahanan Palestina mendorong peningkatan tekanan internasional untuk mendesak pendudukan Israel menghentikan penangkapan sewenang-wenang warga Palestina, serta mengakhiri penahanan administratif, tanpa tuduhan dan pengadilan, dan juga tak lagi pemenjaraan anggota parlemen Palestina. (T/R10/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina