Gaza, MINA – Sekitar 600 tahanan Palestina menderita beberapa masalah kesehatan di penjara-penjara Israel tanpa menerima perawatan medis apa pun, dalam keputusan nyata untuk mengeksekusi mereka.
Sejak 1967, 233 tahanan Palestina tewas di penjara-penjara apartheid Israel, termasuk 74 orang yang meninggal sebagai akibat langsung dari kelalaian sistematis medis Israel, yang terakhir adalah Nasser Abu Hamid, demikian dikutip dari Palestinian Information Center, Jumat (23/12).
Selasa lalu, tahanan Palestina yang terkena kanker Nasser Abu Hamid meninggal setelah bertahun-tahun mengalami kelalaian medis yang disengaja di penjara Israel.
Sejak Agustus 2021, kesehatan Abu Hamid semakin memburuk. Dia kemudian didiagnosis menderita kanker di paru-parunya, dan kondisi kesehatannya semakin diperparah karena kebijakan pengabaian medis Israel.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Nasser Abu Hamid (49), dari Kamp Pengungsi Al-Amari, yang ditahan sejak 2002, menjalani tujuh hukuman penjara seumur hidup ditambah 50 tahun.
Sejumlah 130 dari 600 tahanan yang sakit menderita penyakit serius seperti kanker, gagal jantung dan ginjal, diabetes serta tekanan darah tinggi. Lainnya menderita penyakit mental yang serius, selain sejumlah tahanan yang lumpuh atau diamputasi.
Otoritas Pendudukan Israel secara terang-terangan melanggar norma dan konvensi internasional, terkait perlindungan dan pemberian perawatan bagi tahanan Palestina yang sakit.
Monster manusia
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Berbicara kepada reporter PIC, mantan napi Rajai al-Karaki menegaskan kelalaian medis adalah kebijakan sistematis yang digunakan oleh otoritas penjara Israel terhadap tahanan Palestina.
“Israel mengadopsi kebijakan kematian diam-diam terhadap tahanan Palestina,” katanya.
Mereka dengan sengaja memberikan setengah dari perawatan kepada narapidana yang sakit, dan meninggalkannya antara hidup dan mati untuk memperkuat penderitaannya di balik jeruji besi, lanjut mantan narapidana itu.
Di sisi lain, dia menggambarkan transfer tahanan yang sakit ke pusat kesehatan melalui kendaraan “Bosta” sebagai “perjalanan brutal di neraka”.
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
“Bosta” adalah sel kendaraan yang terbuat dari logam dengan kursi ganda yang sempit dan ukuran yang tidak proporsional, memaksa narapidana duduk dengan posisi miring karena kurangnya ruang yang sesuai, sambil diborgol dan ditutup matanya.
Ia mengatakan, dokter dan perawat Israel hanyalah “monster manusia” yang bersembunyi di pakaian putih dan menerapkan kebijakan rasis Israel.
Pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional
Sementara itu, Hassan al-Sayyida, seorang peneliti di Asosiasi Hak Asasi Manusia Palestina, Shahid, mengatakan kebijakan kelalaian medis Israel merupakan pelanggaran mencolok terhadap Konvensi Jenewa Ketiga dan Keempat, yang mengharuskan tahanan memiliki hak untuk menerima pengobatan medis yang memadai.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
“Menerima standar kesehatan yang dapat dicapai adalah salah satu hak dasar setiap manusia,” katanya.
“Hak atas kesehatan adalah bagian mendasar dari hak asasi kita dan pemahaman kita tentang kehidupan yang bermartabat,” ujar Hassan.
“Pasal Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan, setiap orang berhak atas penghidupan, kemerdekaan dan keamanan pribadi,” katanya.(T/R7/R1)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza