Jakarta, 5 Muharam 1438/6 Oktober 2016 (MINA) – Dari 106 Jamaah Haji Warga Negara Indonesia (WNI) berpaspor Filipina yang sudah teridentifikasi, 84 diantaranya sudah menjalani proses pemulangan dan siap untuk dipulangkan ke tempat mereka tinggal.
“Dari 106 Jamaah Haji tersebut tidak semua WNI tinggal di Indonesia, namun sekitar 50 WNI tinggal di Malaysia,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Natsir, di Ruang Palapa Kementrian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis (6/10).
Sementara itu, Pria yang akrab disapa Tata itu mengatakan, 22 WNI lainnya diminta untuk memberikan dan membantu proses investigasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah Filipina.
“Kami berharap prosesnya tidak terlalu lama, sehingga 22 WNI dapat dikembalikan ke Indonesia, atau tempat di mana mereka tinggal,” katanya.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Dari 106 WNI, 27 diantaranya pria, dan 79 lainnya jamaah haji perempuan. Mayoritas usia WNI dari 41-60 tahun.
Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 700 hingga 1.000 jamaah haji asing yang mengambil kuota haji Filipina. Tetapi, tidak semuanya merupakan WNI.(L/P008/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka