Jakarta, 15 Ramadhan 1438/10 Juni 2017 (MINA) – Kementerian Luar Negeri berhasil memfasilitasi kepulangan 96 WNI peserta Program Amnesti Arab Saudi 2017. Seorang seorang anak masuk dalam rombongan yang tiba pukul 14.00, Sabtu (10/6).
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah meluncurkan kampanye ‘Nation without violation’ atau Wathon Bila Mukholif dengan memberlakukan Program Amnesti tahun 2017.
Program ini dilaksanakan selama 90 hari sejak 29 Maret 2017 bagi para WNA pelanggar peraturan keimigrasian, kependudukan dan ketenagakerjaan untuk kembali ke negaranya dengan biaya mandiri tanpa dikenai denda. Demikian keterangan pers Kemlu RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Mereka yang ikut program ini tidak dimasukkan dalam daftar cekal, sehingga dapat kembali ke Arab Saudi. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menargetkan 1 juta WNA pelanggar untuk kembali ke negaranya tahun ini.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
“Ini kan bagian dari program pemutihan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dan dari awal kita sudah mempersiapkan mengenai masalah registrasinya dan sebagainya. Tim dari Jakarta waktu itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI memimpin tim untuk melakukan perbantuan,” jelas Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno L.P Marsudi di Pejambon (9/6).
Program Amnesti tersebut akan berakhir pada 24 Juni 2017. Setelah itu, Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan law enforcement. Otoritas Arab Saudi akan melakukan penangkapan atau razia WNA yang masih melanggar aturan keimigrasian, ketenagekerjaan dan kependudukan, penerapan sanksi denda keimigrasian, penahanan di kantor-kantor detensi imigrasi hingga deportasi ke negara asalnya.
Pemerintah RI berharap agar para WNI Overstayers/Undocumented dan masyarakat Indonesia yang memiliki sanak saudara para WNI Overstayers yang masih tinggal di Arab Saudi untuk tetap memanfaatkan sisa waktu Program Amnesti seoptimal mungkin.
Dalam catatan Kemlu, saat ini sebanyak 610.518 WNI tinggal di Arab Saudi. Hingga 5 Juni 2017, Perwakilan RI di Arab Saudi mencatat sebanyak 11.226 WNI peserta amnesti dengan rincian 2.149 laki-laki dewasa, 7.509 perempuan dewasa dan 1.568 anak-anak yang terdiri dari 809 anak laki-laki dan 759 anak perempuan.
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa
“Dari jumlah tersebut, 5.724 WNI telah dan sedang menunggu jadwal kepulangannya ke Indonesia,” demikian ditulis dalam rilis Direktorat Perlindungan WNI dan BHI.
Perwakilan RI di Riyadh dan Jeddah telah memfasilitasi para WNI peserta amnesti mulai dari pendaftaran peserta, penerbitan dokumen perjalanan (Surat Perjalanan Laksana Paspor), hingga pendampingan pembuatan izin bagi para WNI meninggalkan Arab Saudi.
Upaya Perwakilan RI tersebut tidak dapat dipisahkan dari kolaborasi dengan unsur masyarakat Indonesia di Arab Saudi seperti lembaga swadaya masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Indonesia di Arab Saudi.
Sementara Pemerintah RI melalui koordinasi antar Kementerian/Lembaga telah melakukan berbagai upaya agar para WNI Overstayers/Undocumented dapat memanfaatkan Program tersebut dengan optimal.
Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti: Guru Agen Peradaban
Pemerintah melakukan berbagai upaya baik melalui sosialisasi intensif dan menyentuh akar rumput maupun penugasan Tim Perbantuan Teknis untuk mendukung pelaksanaan pelayanan yang dilakukan Perwakilan RI di Arab Saudi.
Tim Perbantuan Teknis melakukan pendataan, penerbitan dokumen perjalanan dan surat keterangan bagi anak WNI peserta Amnesti hingga penanganan pasca ketibaan para WNI di Indonesia.(T/R04/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Calon Wabup Ciamis Meninggal Dunia