Washington, 12 Rabi’ul Akhir 1436/2 Februari 2015 (MINA) – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan permukiman yang dibangun Israel akan berdampak mengobarkan ketegangan dengan Palestina dan mengisolasi Israel secara internasional.
Persetujuan Israel untuk membangun permukiman baru di Tepi Barat dan Al-Quds Timur tidak sah, sebut AS sebagaimana dikutip Middle East Monitor (MEMO) dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.
Pihak berwenang di Israel pada Jumat (30/1) menyetujui pembangunan 430 permukiman baru di Tepi Barat dan Al-Quds Timur yang diduduki serta keputusan memicu bentrokan antara polisi Israel dan warga Palestina.
“Kami percaya permukiman itu tidak sah dan kontra-produktif untuk dapat mencapai hasil solusi dua negara,” kata Jen Psaki, juru bicara Departemen Luar Negeri AS. “Kami memiliki keprihatinan yang mendalam tentang pengumuman konstruksi yang sangat kontroversial ini,” ujarnya lagi.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
Hukum internasional menganggap wilayah-wilayah pendudukan Tepi Barat dan Al-Quds Timur yang dirampas Israel pada tahun 1967 adalah ilegal.(T/R05/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan