Sebut Yerusalem Ibu Kota Israel, Pengadilan Roma Kutuk Radio dan Televisi

, MINA – Roma, dalam putusan yang dikeluarkan beberapa jam terakhir, mengutuk radio dan televisi Italia “Rai”, yang pada Mei lalu mengatakan bahwa “ adalah ibu kota Israel”, dalam salah satu program kompetisi paling terkenal yang disiarkan langsung.

Kasus tersebut sampai ke pengadilan setelah dua organisasi Palestina di Italia mengajukan banding yang meminta pengadilan untuk mengutuk media resmi Italia itu dan mengharuskannya memperbaiki kesalahannya, media Safa melaporkan, Jumat (7/8).

Hakim Cecilia Bratisi, dalam pernyataannya, menggunakan landasan legitimasi internasional dan banyak resolusi PBB yang mengutuk pendudukan Israel di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Sementara itu, pengacara Fausto Gianelli, salah satu pakar hukum internasional terpenting di Italia, mengatakan, ini adalah pertama kalinya pengadilan nasional memutuskan status hukum Yerusalem.

“Hari ini kami senang bahwa sekarang perlu bagi media (Ray) untuk mengumumkan – sesuai dengan keputusan pengadilan – kesalahannya dan jaminan tegas bahwa Yerusalem bukanlah ibu kota Israel,” kata Gianelli.

“Yerusalem bukanlah ibu kota Israel, dan tidak dapat diterima bahwa segala sesuatu menjadi sasaran penipuan,” tegas Gianelli. (T/B04/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.