Ramallah, MINA – Pendudukan Israel secara sepihak menguasai banyak lahan Palestina dan ditetapkan sebagai cagar alam. Israel melakukan itu dengan tujuan untuk diubah menjadi kamp-kamp pendudukan dan permukiman.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Sumber Daya Alam Otoritas Kualitas Lingkungan, Issa Musa kepada media, Ahad (18/10).
“Setidaknya ada 50 cagar alam di Tepi Barat, 15 di antaranya milik kedaulatan Palestina dan sekitar 36 terletak di lokasi yang oleh Israel sebagai tanah yang dikuasai,” ungkapnya.
Dalam wawancara dengan radio Voice of Palestine, Mussa menjelaskan, ada 11.000 dunam yang diumumkan oleh pendudukan telah disita untuk diubah menjadi cagar alam.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Padahal sebenarnya merupakan lahan pertanian subur di daerah Jericho, selatan Al-Jiftlik, Deir Hajla dan wilayah timur Tayaseer di Tubas.
Mussa mengindikasikan, transformasi tanah menjadi cagar alam pada awalnya tidak dilakukan oleh keputusan militer, melainkan dengan studi lapangan, dan ada kriteria untuk mengubahnya menurut International Union for the Protection of Nature.
“Biological Society of the United Nations biasanya yang mengambil keputusan tentang penetapan cagar alam,” pungkasnya. (T/B04/RI-1)
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)