Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedekahnya Orang Miskin

Bahron Ansori - Selasa, 21 Juni 2016 - 08:22 WIB

Selasa, 21 Juni 2016 - 08:22 WIB

732 Views

Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya, ”Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.” (QS. al-Baqarah [2]:148)

Mendengar ayat di atas, beberapa orang sahabat, dari kalangan Muhajirin yang miskin, mengadu kepada Rsulullah bahwa mereka iri dengan keadaan para sahabat yang lain. Karena berkecukupan, maka mereka akan gampang untuk berbuat kebaikan. Sementara mereka, karena kepapaannya, hanya bisa memberikan sedikit, atau malah tidak sama sekali.

Dalam pikiran mereka, sahabat-sahabat lain bisa mendapat pahala yang lebih besar, karena mereka bisa bersedekah dengan hartanya. Terlebih sahabat-sahabat yang kaya pun sama giatnya dalam mengerjakan ibadah yang lainnya.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa

Mendengar pengaduan tersebut lalu Rasulullah bersabda, ”Bukankah Allah telah menjadikan tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir kalian sebagai sedekah? Begitupun dengan memerintah kepada yang makruf dan melarang perbuatan mungkar merupakan bagian dari sedekah.” (HR Muslim).

Dalam riwayat lain Rasulullah menjelaskan bahwa menebar senyuman kepada orang lain dan membuang duri dari jalan yang biasa dilewati banyak orang merupakan bagian dari sedekah. Begitupun dengan tutur kata yang baik juga merupakan sedekah. (HR Bukhari)

Ada dua hikmah yang bisa ditarik dari kisah di atas. Pertama, sungguh mulia kepribadian para sahabat, karena mereka iri pada tempatnya. Mereka iri bukan karena kenikmatan duniawi, akan tetapi mereka merasa takut kalau tidak bisa berlomba mendapatkan keridhaan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Begitupun dengan kemulian ajaran Islam, tidak mengukur kebaikan seseorang dari tahta, derajat, dan kekayaan.

Kedua, Islam memberikan kemudahan dan taklif sesuai kadar dan kemampuan seseorang. Sebagaimana firman-Nya yang artinya, ”Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” (Q.S. Al-Baqarah [2]:286).

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Sedekah yang pada mulanya merupakan perintah untuk mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki, namun dengan kemudahan ajaran Islam, Rasulullah memberi alternatif mengenai arti sedekah. Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadu Sholihin, menempatkan amar ma`ruf dan nahi munkar merupakan sedekah yang paling utama. Selaras dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya, ”Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (Q.S. Ali-Imran [3]: 110). Wallahu a`lam bish-shawab. (R02/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
MINA Preneur
Kolom
Kolom
Kolom
Kolom
Kolom
Kolom
Khadijah