Sedekahnya Orang Miskin

Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA

Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya, ”Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.” (QS. al-Baqarah [2]:148)

Mendengar ayat di atas, beberapa orang sahabat, dari kalangan Muhajirin yang miskin, mengadu kepada Rsulullah bahwa mereka iri dengan keadaan para sahabat yang lain. Karena berkecukupan, maka mereka akan gampang untuk berbuat kebaikan. Sementara mereka, karena kepapaannya, hanya bisa memberikan sedikit, atau malah tidak sama sekali.

Dalam pikiran mereka, sahabat-sahabat lain bisa mendapat pahala yang lebih besar, karena mereka bisa bersedekah dengan hartanya. Terlebih sahabat-sahabat yang kaya pun sama giatnya dalam mengerjakan ibadah yang lainnya.

Mendengar pengaduan tersebut lalu Rasulullah bersabda, ”Bukankah Allah telah menjadikan tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir kalian sebagai ? Begitupun dengan memerintah kepada yang makruf dan melarang perbuatan mungkar merupakan bagian dari sedekah.” (HR Muslim).

Dalam riwayat lain Rasulullah menjelaskan bahwa menebar senyuman kepada orang lain dan membuang duri dari jalan yang biasa dilewati banyak orang merupakan bagian dari sedekah. Begitupun dengan tutur kata yang baik juga merupakan sedekah. (HR Bukhari)

Ada dua hikmah yang bisa ditarik dari kisah di atas. Pertama, sungguh mulia kepribadian para sahabat, karena mereka iri pada tempatnya. Mereka iri bukan karena kenikmatan duniawi, akan tetapi mereka merasa takut kalau tidak bisa berlomba mendapatkan keridhaan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Begitupun dengan kemulian ajaran Islam, tidak mengukur kebaikan seseorang dari tahta, derajat, dan kekayaan.

Kedua, Islam memberikan kemudahan dan taklif sesuai kadar dan kemampuan seseorang. Sebagaimana firman-Nya yang artinya, ”Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” (Q.S. Al-Baqarah [2]:286).

Sedekah yang pada mulanya merupakan perintah untuk mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki, namun dengan kemudahan ajaran Islam, Rasulullah memberi alternatif mengenai arti sedekah. Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadu Sholihin, menempatkan amar ma`ruf dan nahi munkar merupakan sedekah yang paling utama. Selaras dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya, ”Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (Q.S. Ali-Imran [3]: 110). Wallahu a`lam bish-shawab. (R02/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.