Gaza, 2 Rajab 1436/21 April 2015 (MINA) – Sekitar 500 sampai 700 anak-anak Palestina, sebagian mereka masih berusia 12 tahun, telah ditahan di penjara-penjara Israel setiap tahunnya, berbagai tindakan pelanggaran Pasal 76 Konvensi Jenewa Keempat, Lembaga Pertahanan Anak Palestina Internasional melaporkan.
Abd Al-Fattah Dawla, perwakilan dari seorang bocah Palestina yang ditahan di penjara Ofer Israel melaporkan, pengadilan militer Israel telah memberlakukan sebanyak 120.000 shekel atau sekitar 30.000 dolar denda pada anak-anak Palestina sejak awal 2015.
Israel adalah satu-satunya negara secara sistematis menuntut anak-anak Palestina di pengadilan militer yang tidak memiliki standar dasar tentang proses peradilan atau gagasan tentang keadilan.
Pada Januari 2015, sebanyak 34 anak di bawah umur ditangkap dan ditahan di Penjara Ofer secara ilegal, sekitar 29 anak ditangkap pada Februari, dan 23 anak Palestina lainnya ditangkap pada Maret serta pertengahan April, sebagaimana laporan Middle East Monitor (MEMO) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Saat ini ada lebih dari 86 anak di bawah umur yang ditahan di penjara-penjara Israel, termasuk penjara Ofer, Megido dan Hasharon.
Banyak dari mereka yang ditahan menderita kondisi medis yang parah seperti infeksi dan serangan asma. Bahkan Bocah Palestina sering mengalami penyiksaan fisik selama penangkapan mereka, interogasi dan penahanan tanpa bukti dan pengadilan yang jelas.
Bentuk penganiayaan yang digunakan oleh tentara pendudukan Israel termasuk menampar, memukul, menendang, mendorong ancaman, bahkan padakekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Menurut Ayed Abu Qtaish, Direktur Program Pertahanan untuk Anak Internasional (DCI), melaporkan, “dalam 21,4 persen kasus pada militer, polisi dan petugas keamanan Israel yang menahan anak-anak di sel isolasi selama rata-rata 10 hari untuk tujuan interogasi.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Pada 2013, satu dari lima kasus melibatkan anak-anak menandatangani pernyataan dalam bahasa Ibrani yang tidak memiliki pengetahuan sama sekali tentang apa yang mereka menandatangani. (T/P002/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel