Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedikitnya 75 Anggota Parlemen Yordania Mengutuk Inggris atas Pelabelan Hamas

Ali Farkhan Tsani - Senin, 22 November 2021 - 05:50 WIB

Senin, 22 November 2021 - 05:50 WIB

7 Views

Amman, MINA – Sebanyak 75 anggota Parlemen Yordania pada Ahad (21/11) mengutuk keputusan Inggris yang melabeli Gerakan Perlawanan Islam Hamas sebagai “organisasi teroris”. Sementara Hamas adalah gerakan perlawanan melawan pendudukan dan penjajahan Zionis Israel.

Mereka meminta Parlemen Inggris untuk “tidak menyetujui keputusan pemerintah Inggris, dan membatalkannya, karena itu merupakan bias terhadap agresi dan ketidakadilan.” Quds Press melaporkan.

“Keputusan itu melanggar hukum dan legitimasi internasional,” bunyi pernyataan tersebut.

Mereka menandatangani memorandum yang dirancang oleh senator Khalil Attia.

Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi

Mereka menganggap keputusan Inggris itu merupakan “pemberian untuk pendudukan Zionis yang membunuh orang-orang Palestina, menduduki tanah Palestina, dan memblokade Jalur Gaza.”

“Ini merupakan kelanjutan dari Deklarasi Balfour Inggris 100 tahun lalu yang membawa orang-orang Yahudi dari seluruh belahan dunia dan mendudukkan mereka di tanah Palestinam” lanjutnya.

Mereka juga meminta ketua parlemen mereka, Abdul Karim Al-Daghmi, untuk mengeluarkan pernyataan yang mengutuk tindakan tersebut, dan mendesak parlemen global untuk mengakhiri “keputusan yang tidak adil” itu. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Rekomendasi untuk Anda