Sedikitnya 75 Anggota Parlemen Yordania Mengutuk Inggris atas Pelabelan Hamas

Amman, MINA – Sebanyak 75 anggota pada Ahad (21/11) mengutuk keputusan yang melabeli Gerakan Perlawanan Islam sebagai “organisasi teroris”. Sementara Hamas adalah gerakan perlawanan melawan pendudukan dan penjajahan Zionis Israel.

Mereka meminta Parlemen Inggris untuk “tidak menyetujui keputusan pemerintah Inggris, dan membatalkannya, karena itu merupakan bias terhadap agresi dan ketidakadilan.” Quds Press melaporkan.

“Keputusan itu melanggar hukum dan legitimasi internasional,” bunyi pernyataan tersebut.

Mereka menandatangani memorandum yang dirancang oleh senator Khalil Attia.

Mereka menganggap keputusan Inggris itu merupakan “pemberian untuk pendudukan Zionis yang membunuh orang-orang Palestina, menduduki tanah Palestina, dan memblokade Jalur Gaza.”

“Ini merupakan kelanjutan dari Deklarasi Inggris 100 tahun lalu yang membawa orang-orang Yahudi dari seluruh belahan dunia dan mendudukkan mereka di tanah Palestinam” lanjutnya.

Mereka juga meminta ketua parlemen mereka, Abdul Karim Al-Daghmi, untuk mengeluarkan pernyataan yang mengutuk tindakan tersebut, dan mendesak parlemen global untuk mengakhiri “keputusan yang tidak adil” itu. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.