Jakarta, MINA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menciptakan aplikasi bernama Sehatpedia untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi kesehatan yang jelas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Agus Hadian Rahim menjelaskan, aplikasi ini cara Kemenkes dalam menyesuaikan program dengan industri 4.0, dimana akses informasi kesehatan mudah didapatkan oleh masyarakat yang memanfaatkan tekhnologi.
“Di aplikasi tersebut masyarakat bisa konsultasi dan akan direspons oleh dokter vertikal Kemenkes. Selain itu ada artikel juga tentang kesehatan dan jurnal kesehatan yang mudah diakses, juga ada kebijakan-kebijakan kesehatan,” kata Agus dalam keterangannya yang diterima MINA, Sabtu (16/2).
Ia menjelaskan, aplikasi ini dapat diakses secara gratis dan bisa diunduh melalui Playstore. Aplikasi ini dikelola untuk sementara 32 rumah sakit dan 582 dokter yang sudah memiliki Surat Tanda Regiostrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP), yang kompetensinya bisa dipertanggung jawabkan dalam mengisi konten artikel kesehatan, Sehatpedia dibantu dari tiga komunitas.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Tiga komunitas tersebut yaitu, Kesehatan untuk Junior Indonesia (Kejora) yang membuat artikel tentang kesehatan anak, GARASI KITA, dan Perkumpulan Staf Pengajar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI). Lalu Sehatpedia dapat menjawab kesimpangsiuran atau keraguan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Hingga saat ini, hampir 8 ribu orang sudah mengunduh aplikasi Sehatpedia. Nantinya, dokter yang merespons konsultasi akan mendapatkan reward dan masuk ke penilaian kinerja di remunerasinya.
“Jika dokter membuat artikel kesehatan dapat reward berapa, jika konsultasi berapa kali dapat reward berapa,” katanya. (R/R10/R06)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol