Jakarta, MINA – Sejumlah pabrik tekstil menutup usahanya dan mem-PHK puluhan ribu pekerja. Akibatnya, ribuan buruh melakukana aksi protes menuntut pemerintah untuk memberi perhatian kepada nasib mereka.
Sejak Januari hingga Juni 2024, sedikitnya ada enam perusahaan tekstil yang melakukan PHK massal. Sementara perusahaan lainnya juga melakukan PHK dengan alasan efisiensi.
Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional, Iwan Kusmawan mengatakan, PKH tersebut tidak lepas dari dampak adanya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tekstil.
Daftar pabrik tekstil yang tutup dan melakukan PHK massal berdasarkan data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara:
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
PT Dupantex Jawa Tengah : PHK 700 orang, PT Alenatex Jawa Barat: PHK 700 orang, PT Kusumahadi Santosa Jawa Tengah : PHK 500 orang, PT Pamor Spinning Mills Jawa Tengah: PHK 700 orang, PT Kusumaputra Santosa Jawa Tengah: PHK 400 orang dan PT Sai Apparel Jawa Tengah: PHK 8.000 orang.
Sementara Daftar pabrik teksil PHK massal karena efisiensi:PT Sinar Pantja Djaja Semarang: PHK 2.000 orang, PT Bitratex Semarang: PHK sekitar 400 orang, PT Djohartex Magelang : PHK sekitar 300 orang, dan PT Pulomas Bandung: PHK sekitar 1.000 orang.
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir