Jakarta, MINA – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat sedikitnya 283 orang yang meninggal di DKI Jakarta sejak 6 Maret 2020 hingga 29 Maret 2020 dimakamkan dengan pemulasaran jasad pasien COVID-19.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers mengenai update terkini mengenai virus corona atau COVID-19 di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).
“Di bulan Maret ini terjadi pengulasaran dan pemakaman dengan menggunakan protap COVID-19. Protapnya itu di antaranya bahwa jenazah dibungkus dengan plastik menggunakan peti lalu dimakamkan kurang dari empat jam, lalu petugasnya menggunakan APD,” kata Anies.
“Terhitung sejak tanggal 6 itu ada kejadian pertama sampai dengan tanggal 29 itu sudah 283 kasus. Artinya ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites, karena itu tidak bisa disebut sebagai positif atau sudah dites tapi belum ada hasilnya, kemudian wafat,” imbuhnya.
Baca Juga: Media Ibrani: Empat Roket Diluncurkan dari Gaza
Anies menjelaskan, protap atau prosedur tetap pemulasaran dan pemakaman jasad COVID-19 di antaranya, jenazah dibungkus dengan plastik menggunakan peti, dimakamkan kurang dari empat jam, lalu petugasnya menggunakan alat pengamanan diri (APD).
Di Jakarta sendiri, hingga Senin 30 Maret 2020, jumlah positif COVID-19 sebanyak 720 kasus, 48 sembuh, 76 meninggal, dan 445 masih dirawat, 151 orang melakukan isolasi mandiri, dan 599 menunggu hasil laboratirim.
Selain itu, ada 81 orang tenaga medis terpapar COVID-19 yang tersebar di 30 rumah sakit di DKI Jakarta. Jumlah orang dalam pengawasan (ODP) mencapai 2.288 orang (497 orang masih dipantau dan 1.971 sudah selesai). Sementara PDP berjumlah 1.046 orang (708 masih dirawat, 338 orang sudah pulang).
Menurut Anies, ini menggambarkan bahwa situasi di Jakarta terkait dengan COVID-19 amat mengkhawatirkan. Karena itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta jangan pandang angka ini sebagai angka statistik.
Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru
“283 itu bukan angka statistik, itu adalah warga kita yang bulan lalu sehat, yang bulan lalu bisa berkegiatan, mereka punya anak, mereka punya istri, mereka punya saudara, dan ini semua harus kita cegah pertambahannya dengan secara serius melakukan pembatasan, tinggal di rumah, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua,” ujarnya.
Anies menegaskan, jangan sampai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mengurusi pemakaman ini memiliki angka yang lebih tinggi lagi. Itu juga sebabnya kenapa Pemprov DKI Jakarta merasa perlu untuk menyampaikan pesan yang kuat kepada masyarakat soal ini.
“Penyebaran virus corona di Jakarta ini masih sangat mengkhawatirkan, tingkat penyebarannya masih cukup tinggi. Kalau kita perhatikan lonjakan angka kasus cukup besar. Karena itu pada seluruh masyarakat untuk serius dalam melaksanakan pembatasan jaga jarak atau biasa disebut sekarang physical distancing untuk mencegah penularan,” pesannya.
Pemprov DKI Jakarta secara khusus memberikan instruksi kepada para Ketua RT, RW, Dasawisma PKK untuk melakukan identifikasi batas kelompok usia masyarakat yang rentan bila tertular COVID-19.
Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan
“Dari hasil itu diketahui bahwa mereka adalah usia lanjut di atas 60 tahun, penyandang juga penyakit-penyakit bawaan, misalnya ada diabetes, penyakit jantung, ada penyakit paru, ada penyakit tekanan darah tinggi, itu di antaranya. Jadi mereka bertugas mengidentifikasi,” katanya.
Selain melakukan identifikasi, mereka juga melakukan sosialisasi cara mencegah dari penularan. Ada sebagian dari lansia yang meninggal sendirian tanpa didampingi keluarganya, dan di situ harus ada pendampingan khusus.
“Kita sudah sampaikan kepada Ketua RT dan RW untuk memberikan dukungan agar mereka bisa tetap bertahan di rumah tanpa harus pergi keluar,” katanya. (L/R2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan