Masa awal Kevakuman Kesultanan Banten
Pada masa Kevakuman Kesultan Banten, rakyat Banten di bawah pimpinan para Ulama Banten secara seporadis kerap melakukan perlawanan kepada pemerintah Hindia Belanda.
Banyak perjuangan yang menyuarakan spirit perjuangan kembali memperjuangkan spirit perjuangan kesultanan Banten dan keislaman, yang paling menonjol adalah peristiwa Geger Cilegon tahun 1888.
Sultan Penuh Terakhir Banten yang dibuang ke Surabaya, yakni Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin merasa kecewa terhadap perlakuan pihak penjajah asing dari Eropa serta melarang keturunannya untuk menikah dengan kalangan bule, hal ini dilanggar oleh Pangeran Surya Kumala sehingga hak pewarisan tahta Kesultanan Banten dialihkan kepada Pangeran Timur Soerjaatmadja.
Baca Juga: Tak Ada Tempat Aman, Pengungsi Sudan di Lebanon Mohon Dievakuasi
Masa Awal Kemerdekaan Republik Indonesia
Pada masa awal kemerdekaan RI sekitar tahun 1946-1948, di Yogyakarta terjadi pertemuan antara pewaris tahta Kesultanan Banten Rtb Marjono Soerjaatmadja bin Pangeran Timur Soerjaatmadja bin Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin, Presiden Sukarno, Sultan Hamengkubuwono IX, resident Banten KH.Tb. Ahmad Chotib ayah ulama Banten KH. Tb. Fathu Adzim.
Pada pertemuan tersebut selepas Belanda meninggalkan Indonesia, Sukarno mempersilahkan pewaris tahta kesultanan Banten untuk memimpin wilayah Banten kembali, namun pewaris tahta dikarenakan tanggung jawab mengurusi perekonomian rakyat sebagi Direktur BRI (kini setingkat Gubernur BI) menitipkan kepemimpinan Banten termasuk penjagaan dan mengurus aset keluarga besar Kesultanan Banten kepada KH. TB. Achmad Chotib selaku Resident Banten sampai saat bilamana anak atau cucu beliau kembali ke Banten.
Adapun cucu beliau lah Bapak RTB Hendra Bambang Wisanggeni bin RTB Abdul Mughni bin RTB Marjono pada masa kini kembali ke Banten untuk membawa kemaslahatan bagi Banten.
Baca Juga: Pengungsi Sudan Menemukan Kekayaan Di Tanah Emas Mesir
Mulai dari saat penitipan tersebut kepengurusan aset Keluarga Besar Kesultanan Banten mencakup kepengurusan masjid dan makam, secara turun temurun sampai sekarang diurus oleh keluarga Besar dan kerabat KH. Tb. Achmad Chotib dari Bani Wasi’ keturunan Sultan Banten ke-4 Sultan Abul Mufakhir Mahmud Abdul Qodir. (Para pengurus makam dan Masjid Agung Banten lama, bergantian adalah dari pihak keponakan, cucu keponakan dan anak KH. Tb. Achmad Chotib).
Masa Kini
Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja bin Ratu Bagus Abdul Mughni Soerjaatmadja bin Ratu Bagus Marjono Soerjaatmadja bin Pangeran Timur Soerjaatmadja bin Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin, Sultan Penuh Banten terakhir adalah merupakan pewaris sah dan resmi Kesultanan Banten. Ia adalah: Ketua Lembaga Trah (LT) Sultan Shafiuddin-Kesultanan Banten Pelestarian Budaya Kesultanan Banten; Ketua Lembaga Keluarga Besar dan Kerabat Kesultanan Banten dan Ketua Yayasan Khazanah Kasultanan Banten.
Ia dilahirkan pada 31 Agustus 1954. Pada 12 Juni 2010, Forum Silaturahim Keraton Se-Nusantara (FSKN) pimpinan YM Tejowulan Keraton Surakarta, ia diakui sebagai perwakilan resmi Kesultanan Banten. Dan pada tahun yang sama oleh KH. Tb. Fathul Adzim putra Residen Banten KH. Tb. Achmad Chotib, menyerahkan kembali mandat dari kakek Sultan Bambang kepada keluarga Tb. Achmad Chotib terkait kepengurusan Masjid Agung Banten Lama dan Makam Sultan Banten kepada Pewaris Kesultanan Banten, namun dikarenakan satu dan lain hal kepengurusan Masjid dan Makam Sultan Banten saat ini masih di bawah otoritas BWI (Badan Wakaf Indonesia).
Baca Juga: Terowongan Silaturahim Istiqlal, Simbol Harmoni Indonesia
KENADZIRAN adalah institusi atau organisasi yang mengurus dan mengelola Perwakafan. Wakaf itu harus jelas Waqif, Maukuf, dan Mauquf Alaih-nya. Saat ini BWI-lah yang punya otoritas. Adapun Kesultanan adalah institusi yang turun kepada pewaris putra mahkota dari garis keturunan atau trah Sultan itu sendiri. Sehingga bilamana ada pihak Kenadziran mengurus makam dan masjid Sultan Banten yang bukan dari pewaris putra mahkota Sultan Banten mengklaim sebagai Sultan Banten maka klaim tersebut adalah tidak berdasar dan bukan haknya dan bukan pada tempatnya.
Pada tahun 2013, Silsilahnya selaku pewaris Kesultanan Banten diakui dan disahkan oleh Rabitah Azmatkhan selaku Lembaga penelitian nasab Keluarga turunan Walisongo dan juga disahkan oleh Naqobah Kesultanan Banten-Paguyuban Trah Kesultanan Banten.
Pada Ramadhan 2013, ia menunjukkan kepedulian kepada masyarakat Banten dan keluarga besar keturunan Kesultanan Banten, dengan mengadakan Bakti Sosial ke daerah-daerah pemukiman di Banten yang banyak dimukimi oleh para dzuriyat Kesultanan Banten, misal daerah Banten Lama, Kasunyatan, Kenari dan lain-lain.
Pada Desember 2013, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni diundang oleh Gubernur Jakarta Jokowi saat itu untuk mewakili Kesultanan Banten dalam acara Festival Keraton Se-Dunia (World Royal Heritage) di Monas Jakarta.
Baca Juga: Bukit Grappela Puncak Eksotis di Selatan Aceh
Sepanjang tahun 2013-2015 ia juga kerap mengadakan kunjungan silaturahim dengan para Ulama Banten seperti: KH. Muhtadi bin Abuya Dimyathi Cidahu, KH. Munfasir, KH. Yusuf Mubarok Cinangka, KH. Sukanta Labuan, KH. Uci Turtusi Cilongok Pasar Kamis Tangerang, KH. Thobari Syadzili Tangerang, KH. Lukman Harun Cilegon dan lain-lain.
Pada Tahun 2014, pengakuan terhadapnya sebagai pewaris resmi Kesultanan Banten mulai datang dari kalangan internasional dengan diundangnya ia sebagai Sultan Banten oleh pihak Kesultanan Kelantan Malaysia.
Pada tahun 2015, tepatnya pada 3 Februari 2015, ia diakui oleh para Ulama Internasional dari Turki, Syeikh Fadhil Jailani keturunan Syeikh Abdul Qadir Al-Jaelani, Suriah, Kelantan-Malaysia dan Pattani-Thailand sebagai Sultan Banten terkini ke-18 dengan gelar Sultan Syarif Muhammad Ash-Shafiuddin. Ia juga diberikan wasiat dan mandat sebagai pewaris Kesultanan yang memimpin secara budaya dan Keislaman bersilaturahim dengan para ulama Banten, masyarakat dan pemerintah daerah.
Semoga Sultan Banten terkini dapat kembali ke Banten membawa kemaslahatan bagi masyarakat Banten terutama dengan visi misinya di berbagai bidang termasuk di bidang pembenahan akhlak masyarakat Banten dengan menjaga akidah Islam dan juga ingin menjadikan masyarakat Banten lebih sejahtera. Aamin Ya Rabbal ‘alamiin.(R05/R02)
Baca Juga: Masjid Harun Keuchik Leumik: Permata Spiritual di Banda Aceh
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)