Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah Singkat Kodifikasi Al-Quran

Rendi Setiawan - Selasa, 23 November 2021 - 12:43 WIB

Selasa, 23 November 2021 - 12:43 WIB

62 Views

Oleh: Rendi Setiawan, Jurnalis MINA

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kodifikasi memiliki arti himpunan berbagai peraturan menjadi undang-undang; hal penyusun kitab perundang-undangan. Jika kata ini disematkan pada Al-Quran, maka membentuk suatu istilah dalam mengumpulkan dan menata Al-Quran.

Mengumpulkan dan menata Al-Quran bukan hal mudah seperti membalikkan telapak tangan. Al-Quran sebagai kitab suci yang berisi firman Ilahi harus memiliki sifat absolut dan harus terjaga keabsahan dan keotentikannya. Al-Quran yang kita saksikan sekarang merupakan hasil perjuangan dan usaha para salafusshaleh.

Kodifikasi Al-Quran memberikan pelajaran tentang kesungguhan dan keikhlasan para ulama dalam menjaga isi dan kandungan Al-Quran. Berkat kesungguhan tadi dapat dipastikan Al-Quran yang ada pada saat ini sesuai dengan apa yang diterima Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Dalam sejarah kodifikasi Al-Quran setidaknya kita dapat mengelompokkannya kepada empat periode:

Masa Kenabian

Nabi SAW memerintahkan pada beberapa sahabat seperti Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah, Ubay bin Ka’ab, dan Zaid bin Tsabit untuk menulis wahyu (Al-Quran). Sahabat lain pun menulis Al-Quran secara personal tanpa diperintahkan Rasulullah SAW. Mereka menuliskan Al-Quran di atas pelepah kurma, tulang belulang, batu, kain, dan sebagainya.

Imam Az-Zarkasyi dalam ‘Mabahis fi Ulumil Qur’an’ berkata, “Tidak ditulisnya Al-Quran dalam bentuk mushaf pada masa Kenabian dikarenakan Al-Quran akan terus berubah hingga berakhirnya wahyu dengan wafatnya Nabi SAW.”

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Masa Abu Bakar

Pada masa Abu Bakar, terjadi Perang Yamamah. Perang ini terjadi pada 12 Hijriah yang mengakibatkan banyaknya penghafal Al-Quran gugur dalam medan. Umar bin Khattab khawatir dan menyarankan Abu Bakar untuk mengumpulkan tulisan Al-Quran.

Awalnya khalifah Abu Bakar menolak usulan tersebut karena tidak pernah dilakukan Rasulullah SAW. Umar meyakinkan Abu Bakar bahwa hal ini adalah hal yang baik dan benar. Abu Bakar akhirnya setuju dan menunjuk Zaid bin Tsabit mengumpulkan tulisan Al-Quran yang ada pada para sahabat.

Pada zaman Kenabian, Zaid bin Tsabit adalah salah seorang sahabat yang ditunjuk langsung oleh Rasulullah SAW untuk menulis wahyu dari Allah SWT. Ketika Abu Bakar menunjukan Zaid bin Tsabit, awalnya beliau menolak permintaan itu, namun akhirnya beliau juga sepakat.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Zaid bin Tsabit mulai mengumpulkan tulisan Al-Quran yang ada pada masa para sahabat. Beliau berhati-hati agar tidak terjadi pencampuran apa yang bukan termasuk dari ayat Al-Quran. Zaid bin Tsabit tidak memasukkan ayat-ayat yang telah dinasakh (hapus) ke dalam Al-Quran yang dikumpulkan ini. Zaid bin Tsabit mensyaratkan adanya dua saksi ketika sahabat ingin menyerahkan tulisan Al-Quran untuk dikumpulkan.

Pada periode ini, Al-Quran yang pada awalnya tersebar di berbagai media tulis dikumpulkan dan disalin dalam bentuk shuhuf (lembaran) yang berasal dari pelepah kurma dan disimpan oleh Khalifah Abu Bakar. Pada periode ini Al-Quran masih menghimpun tujuh ahruf (bahasa).

Masa Usman

Pada masa kekhalifahan Usman bin Affan, wilayah kaum muslimin tersebar hingga benua Afrika. Dengan cakupan wilayah yang amat luas ini tentu akan menghasilkan problem baru yang salah satunya berkenaan dengan Al-Quran.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Banyak kota yang dibuka oleh kaum muslimin. Masing-masing kota diutus seorang ulama yang mengajarkan Islam dan Al-Quran. Al-Quran yang mereka ajarkan tentu adalah Al-Quran dengan ahruf yang mudah bagi masing-masing utusan tersebut.

Hal ini yang menyebabkan perselisihan hingga saling menyalahkan bahkan saling mengafirkan antarsesama muslim. Ini tentu merupakan persoalan yang besar mengingat perbedaan ini dapat berimbas kepada perkembangan dakwah Islam.

Huzaifah bin Yaman melihat suatu kaum bertengkar mengenai kebenaran Al-Quran yang mereka pelajari. Mereka saling membanggakan dan membenarkan Al-Quran mereka masing-masing dan menyalahkan bahkan mengkafirkan orang yang berbeda dengan mereka. Huzaifah lalu mengadukan hal ini kepada khalifah Usman.

Usman mengambil Al-Quran yang dikumpulkan pada masa Abu Bakar. Pada saat itu disimpan Hafsah. Usman menunjuk Zaid bin Sabit, Abdullah bin Zubair, Saai bin Ash dan Abdurrahman bin Haris sebagai tim pembukuan Al-Quran dalam satu mushaf. Usman berpesan untuk menulis Al-Quran dengan satu ahruf yaitu Quraisy karena Al-Quran turun pertama kali dengan ahruf Quraisy.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Setelah dibukukannya Al-Quran, Usman memerintahkan pada para sahabat yang masih mempunyai tulisan Al-Quran yang berbeda dengan Al-Quran Usman tadi untuk dimusnahkan. Kebijakan Usman disetujui para sahabat tanpa pertentangan dan mereka membakar tulisan Al-Quran yang ada pada tangan mereka. Al-Quran Usman inilah wujud Al-Quran saat ini.

Setelah Masa Usman

Setelah masa Khulafaur Rasyidin, Islam tersebar ke berbagai penjuru dunia. Tak sebatas kaum Arab, Islam pun merabah ke berbagai suku dan etnis. Permasalahan baru pun muncul, mereka bukanlah orang yang fasih dalam berbahasa Arab. Maka dimulailah pemberian harakat berupa titik untuk memudahkan kaum ‘ajam (non-Arab) membaca Al-Quran.

Banyak pendapat yang berkenaan dengan tokoh di balik pemberian harakat Al-Quran ini. Abu Aswad Adduali adalah nama yang masyhur sebagai tokoh pemberian harakat Al-Quran. Abu Aswad memberikan titik satu di atas huruf sebagai tanda baca fathah, titik satu di bawah sebagai tanda baca kasrah, dan dua titik untuk tanda baca sukun.

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Setelah itu, dilakukan penyempurnaan seperti mengubah harakat (tanda baca) yang berbentuk titik menjadi garis panjang di bawah atau di atas, dan huruf waw kecil sebagai tanda baca dhammah dan memberi tanda baca tanwin. Kemudian setelah itu diberikan penanda ayat, surat, waqaf dan lain-lain hingga seperti Al-Quran yang ada pada masa sekarang.

Penyempurnaan penulisan Al-Quran ini sudah tentu menuai kritik oleh ulama pada zaman tersebut. Namun seiring dengan berjalannya waktu hal ini diterima oleh semua kalangan dan bahkan Imam Nawawi menyatakan, penambahan harakat dan titik adalah hal yang mustahab (sunnah). (A/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Indonesia
Khadijah
Kolom