Yerusalem, MINA – Sejumlah 17 wartawan dan pekerja media Palestina ditahan di penjara-penjara pendudukan, menurut Kelompok Hak Asasi Wartawan Arab.
Komite Dukungan Wartawan mengatakan, tujuh dari mereka yang ditangkap telah dijatuhi hukuman, lima masih di bawah penahanan administratif, sementara lima lainnya sedang menunggu putusan mereka. Laporan The Muslim News, Ahad (23/1).
Penahanan administratif memungkinkan otoritas Israel memperpanjang penahanan seorang tahanan tanpa tuduhan atau pengadilan.
Kelompok hak asasi memperingatkan terhadap “penundaan dalam mengeluarkan vonis terhadap para tahanan yang telah ditahan selama beberapa tahun tanpa tuduhan”, menggambarkannya sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.”
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
“Praktik pendudukan terorganisir terhadap media Palestina merupakan upaya Israel untuk membungkam media Palestina dan merusak ketabahan rakyat Palestina,” katanya.
Setidaknya 4.600 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel, termasuk sekitar 500 tahanan administratif. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya