Sejumlah 17 Wartawan Palestina Ditahan di Penjara Israel

Yerusalem, MINA – Sejumlah 17 wartawan dan pekerja media Palestina ditahan di penjara-penjara pendudukan, menurut Kelompok Hak Asasi Wartawan Arab.

Komite Dukungan Wartawan mengatakan, tujuh dari mereka yang ditangkap telah dijatuhi hukuman, lima masih di bawah penahanan administratif, sementara lima lainnya sedang menunggu putusan mereka. Laporan The Muslim News, Ahad (23/1).

Penahanan administratif memungkinkan otoritas Israel memperpanjang penahanan seorang tahanan tanpa tuduhan atau pengadilan.

Kelompok hak asasi memperingatkan terhadap “penundaan dalam mengeluarkan vonis terhadap para tahanan yang telah ditahan selama beberapa tahun tanpa tuduhan”, menggambarkannya sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.”

“Praktik pendudukan terorganisir terhadap media Palestina merupakan upaya Israel untuk membungkam media Palestina dan merusak ketabahan rakyat Palestina,” katanya.

Setidaknya 4.600 warga Palestina ditahan di penjara-, termasuk sekitar 500 tahanan administratif. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.