Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah 49 Jamaah Haji WNI Berpaspor Filipina Tiba di Tanah Air

habibi - Sabtu, 22 Oktober 2016 - 01:41 WIB

Sabtu, 22 Oktober 2016 - 01:41 WIB

345 Views ㅤ

(Foto Roy/MINA)

Jakarta, 21 Muharram 1438/22 Oktober 2016 (MINA) – Sebanyak 49 dari 106 WNI yang terdeteksi dan berhasil berhaji menggunakan paspor Filipina telah tiba di Indonesia menggunakan penerbangan Philippine Airlines PR 535 ETA 23.55 WIB pukul 23:55 WIB di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Jakarta, Jumat (21/10).

Ke-49 orang ini berasal dari beberapa daerah di Indonesia, seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Lampung.

Sebelumnya pada Kamis kemarin, sebanyak 57 WNI sudah dipulangkan terlebih dahulu, mereka WNI yang tinggal di Sabah, Malaysia,

“Ini kita lakukan serah terima dari Kementerian Luar Negeri ke Kementerian Agama RI untuk proses selanjutnya,” ujar Arief Hidayat Pejabat Fungsional Perlindungan WNI dan BHI Kemlu di Terminal 2D Common Used Lounge, Bandara Soetta, demikian Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkannya.

Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045 

Pemerintah telah melakukan pendekatan intens terhadap otoritas Filipina dalam upaya untuk bisa memulangkan WNI yang berhaji seperti ini. Dari usaha tersebut maka para WNI bisa dipulangkan tanpa terjerat kasus hukum di Filipina dan hanya berstatus sebagai korban.

Kementerian Luar Negeri RI bertanggung jawab memulangkan para jamaah, kemudian diserahterimakan kepada Kementerian Agama yang menyediakan penginapan sementara.

Kabag Rumah Tangga Biro Umum Kementerian Agama RI H. Agus Salim mengatakan, mereka akan bergabung ke Asrama Haji Pondok Gede dengan 57 WNI lainnya yang telah terlebih dahulu tiba untuk melakukan pendalaman dan pendataan ulang oleh Bareskrim Polri agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.

Masyarakat juga dihimbau untuk tidak lagi pergi haji dengan cara seperti ini. Jika kembali terulang maka tidak ada jaminan mereka akan bebas dari jeratan hukum. (L/M09/R05)

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda