Gaza, 23 Muharram 1438/24 Oktober 2016 (MINA) – Sejumlah jaksa penuntut umum di Gaza bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Pengadilan pidana Palestina mengadakan konferensi yang kedua kalinya pada Ahad (26/10).
Ketua jaksa penuntut umum di Gaza, Ismail Jabr menegaskan bahwa konferensi tersebut memiliki tujuan untuk memperkuat sistem peradilan pidana dan memerangi kejahatan serta penyiksaan di Palestina.
“Konferensi ini penting bagi masa depan Palestina,” kata dia, demikian laporan Pusat Info Palestina (PIP).
Dalam sambutannya, ia juga mengungkapkan bahwa awal tahun depan, pihaknya akan mengadakan pertemuan penting untuk memperkuat prinsip kebebasan peradilan dan jalanya hukum di Palestina.
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Ikut dalam konferensi nini, Deputi Menlu Palestina Gazi Hamdi, Muhammad Madhun sebagai Wakil dari Bait Hikmah sekaligus Penasehat dan Penyelesaian sengketa, serta Sekjen Dewan Parlemen, Nafidz Madhun. (T/P011/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat