Brussels, MINA- Beberapa negara Eropa mulai menerapkan kebijakan larangan penggunaan handphone dan perangkat pintar lainnya di sekolah.
Di Yunani, misalnya, peraturan baru yang melarang penggunaan ponsel di sekolah akan diberlakukan mulai September 2024. Aturan ini diumumkan setelah pertemuan antara Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis dan Menteri Pendidikan Kyriakos Pierrakakis.
Dikutip dari Anadolu Agency, Mitsotakis menyatakan bahwa siswa boleh membawa ponsel ke sekolah, tetapi harus menyimpannya di tas selama jam pelajaran. Kebijakan ini diterapkan karena penggunaan ponsel dinilai mengganggu proses belajar mengajar.
Pelanggaran aturan ini dapat berakibat pada siswa yang ‘dikeluarkan’ dari sekolah selama sehari, dan untuk pelanggaran berulang, guru berhak mengeluarkan siswa dari pelajaran untuk beberapa hari.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Italia juga telah menerapkan kebijakan serupa, melarang penggunaan perangkat pintar di sekolah untuk semua usia siswa. Italia adalah negara pertama di Eropa yang menerapkan aturan ini sejak 2007, meskipun sempat dilonggarkan pada tahun yang sama.
Kebijakan ini kembali diterapkan pada 2022 untuk semua kelompok usia.
Di Prancis, Menteri Pendidikan Nicole Belloubet mengumumkan uji coba larangan penggunaan ponsel untuk siswa di bawah usia 15 tahun yang akan berlaku di 200 sekolah menengah mulai Januari 2025.
Kebijakan tersebut bertujuan melindungi siswa dari paparan layar berlebihan, meskipun Belloubet menekankan bahwa hal ini tidak berarti menolak penggunaan digital untuk tujuan pendidikan.
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel
Kebijakan ini direncanakan sejak 2018 untuk siswa di sekolah dasar dan menengah.
Presiden Emmanuel Macron juga membentuk komisi untuk meneliti dampak kesehatan dan perkembangan anak akibat paparan layar.
Sementara itu, di Belanda, sejak Januari 2024, pemerintah setempat telah melarang penggunaan semua jenis perangkat elektronik di sekolah-sekolah dasar dan menengah.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis