Washington, MINA – Sejumlah negara telah melarang operasi Boeing 737 MAX 8 pada Selasa (12/3) setelah kecelakaan Ethiopian Airlines.
Kecelakaan Ethiopian Airlines menewaskan keseluruhan 157 penumpang dan krunya, tipe pesawat tujuan Nairobi, Kenya itu sama dengan pesawat Lion Air yang jatuh pada Oktober 2018 lalu. Sejumlah pihak menyebut adanya kemiripan antara kedua kecelakaan tersebut.
Ada sekitar 350 unit pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di seluruh dunia. Namun tragedi kecelakaan Ethiopian Airlines menjadikan sejumlah negara dan maskapai memutuskan untuk mengandangkan sementara.
Negara-negara yang melarang terbang pesawat Boeing 737 MAX 8 diantaranya adalah Singapura, Indonesia, Argentina, Australia, Korea Selatan, Mongolia, Meksiko, China dan Ethiopia.
Baca Juga: Kapal Wisata Mesir Tenggelam di Laut Merah, 17 Penumpang Hilang
Badan Penerbangan Sipil China memerintahkan semua pesawat domestik 737 MAX 8 untuk dikandangkan, karena tidak ada toleransi jika ada bahaya terhadap keselamatan.
Namun ada negara lainnya seperti Amerika Utara hingga Timur Tengah, memilih untuk melanjutkan operasional pesawat, sambil menunggu hasil penyelidikan atas jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines. (R/SR/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dokter Palestina Kumpulkan Dana untuk Pendidikan Kedokteran di Gaza