Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekelompok Pemukim Ilegal Yahudi Rampas Tanah Palestina di Silwan

Habib Hizbullah - Selasa, 27 Desember 2022 - 22:44 WIB

Selasa, 27 Desember 2022 - 22:44 WIB

5 Views

Yerusalem, MINA – Sekelompok Pemukim Ilegal Yahudi yang dikawal pasukan Israel menyerbu distrik Silwan di Yerusalem timur untuk merebut sebidang tanah pribadi milik sebuah keluarga Palestina, Selasa (27/12).

Menurut sumber lokal, seperti dikutip dari Palestine Information Center (PIC), puluhan pemukim dan petugas polisi Israel menyerbu daerah Al-Ein di Silwan dan merampas sekitar lima dunum tanah yang dikenal secara lokal sebagai tanah “Al-Hamra“.

“Sebidang tanah ini milik keluarga Samarin dan terletak di daerah penting yang terancam Yahudisasi,” demikian ungkap sumber itu.

Sejumlah warga Palestina mendapat serangan dari Polisi Israel dan lima warga ditangkap saat mencoba mencegah para pemukim memagari sebidang tanah tersebut.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Sementara, seorang pemuda jatuh pingsan setelah petugas polisi menyerangnya selama kejadian di daerah tersebut.

Dengan bantuan petugas polisi, gerombolan pemukim ekstrimis Yahudi itu juga mendirikan beberapa bangunan di sebidang tanah tersebut setelah berhasil memagarinya, memasang kamera keamanan dan mencegah penduduk setempat mendekatinya.

Berdasarkan sumber itu, menurut klaimnya Pendudukan, tanah tersebut dimiliki Gereja Ortodoks Yunani yang telah ditandatangani kontraknya 70 tahun yang lalu dengan keluarga Samarin untuk menggunakan tanah tersebut.

Para pemukim mencoba mengambil alih sebidang tanah tersebut dan mendorong keluarga Samarin untuk pergi ke pengadilan Israel dan mengurus pengalihan kepemilikan sebidang tanah tersebut.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Sumber tersebut mengatakan, para pemukim datang ke tanah tersebut dan mulai memagarinya bahkan sebelum putusan pengadilan dikeluarkan. (T/R12/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda