palestina-300x199.jpg" alt="" width="816" height="541" /> Osama Jamil Daghlas, 16 tahun, remaja Palestina menjadi korban penyerangan oleh pemukim Israel (Foto: Ma’an)
Nablus, MINA – Sekelompok pemukim Israel menyerang dan melukai seorang remaja Palestina di dekat pemukiman ilegal Homesh Israel di distrik Nablus, Tepi Barat, Palestina yang diduduki utara, pada hari Rabu (6/9).
Penduduk setempat mengatakan kepada Ma’an yang dkutip MINA, bahwa Osama Jamil Daghlas, 16 tahun, dari desa Burqa, menderita luka-luka di tubuhnya setelah diserang oleh beberapa pemukim di jalan utama dekat pemukiman Homesh, tempat penduduk setempat mengatakan bahwa pemukim berada.
Menurut penduduk setempat, para pemukim menyerang anak di bawah umur tersebut dengan benda tajam dan kayu, dan melucuti pakaiannya.
Baca Juga: Ben-Gvir Desak Netanyahu segera Taklukkan Gaza dan Hentikan Bantuan
Setelah para pemukim akhirnya melepaskan Daghlas, langsung dilarikan ke rumah sakit pemerintah Rafidiya Nablus untuk menjalani pengobatan.
Seorang juru bicara militer Israel mengatakan kepada Ma’an, tentara tidak terlibat dalam insiden tersebut. Sementara juru bicara polisi Israel tidak segera bersedia berkomentar.
Terjadi peningkatan jumlah pemukim, dari sekitar 600.000 pemukim Israel berada di wilayah Palestina yang diduduki dan itu melanggar hukum internasional.
Masyarakat internasional berulang kali menyebut kehadiran mereka dan meningkatnya populasi sebagai penghalang utama bagi perdamaian potensial di wilayah ini.
Baca Juga: Faksi-Faksi di Palestina Dukung Hamas dalam Proses Gencatan Senjata
PBB melaporkan bulan lalu bahwa setelah terjadi tiga tahun serangan pemukim terhadap orang-orang Palestina, semester pertama tahun 2017 menunjukkan peningkatan besar dalam serangan tersebut, dengan 89 insiden didokumentasikan sejauh tahun ini, meningkat 88 persen dibandingkan tahun 2016.
Serangan selama periode ini telah menyebabkan kematian tiga warga Palestina.
Aktivis dan kelompok hak asasi Palestina telah lama menuduh Israel membiarkan “budaya impunitas” bagi pemukim Israel dan tentara yang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang-orang Palestina.
Otoritas Israel melakukan dakwaan hanya 8,2 persen kasus pemukim Israel yang melakukan kejahatan anti-Palestina di Tepi Barat yang diduduki dalam tiga tahun terakhir, menurut LSM Israel Yesh Din. (T/B05P1/ )
Baca Juga: [POPULER MINA] Direktur RSI Gaza Syahid, Israel Tembaki Sipil Pencari Bantuan
Mi’raj News Agency (MINA)
https://www.maannews.com/Content.aspx?id=779000
Baca Juga: Israel akan Kirim Delegasi ke Doha untuk Pembicaraan Gencatan Senjata dengan Hamas