Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA
Terkadang, saat kita sakit, kita terburu-buru mengunjungi dokter untuk diobati. Namun, tahukah kita bahwa bacaan Al-Fatihah bisa menjadi jampi-jampi untuk menyembuhkan dengan izin Allah? Lalu bolehkah menerima bayaran (infaq) dari orang yang sembuh lantaran diobati seseorang dengan membacakan al-Quran? Berikut adalah beberapa cara pengobatan yang biasa dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam.
Pertama, Jampi-jampi dengan Al-Fatihah
Imam Malik, Syafi‘I, Ahmad, Ishaq dan Abu Tsaur membolehkan mengambil upah (bayaran) dari jampi-jampi. Abu Hanifah merinci, kalau mengajarkan al-Quran tidak boleh mengambil bayaran dan kalau untuk jampi-jampi dibolehkan mengambil bayaran. Dalil hal tersebut ialah riwayat yang disebutkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa beberapa orang dari sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dalam suatu perjalanan pernah melewati sebuah perkampungan Arab, lalu mereka minta ijin untuk singgah tetapi ditolak oleh penduduk kampung tersebut. Penduduk kampung itu bertanya, “Apakah, di antara kalian ada orang yang bisa menjampi, karena kepala kampung ini sedang terkena musibah (disengat)?”
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Salah seorang dari sahabat itu menjawab, “Ada.” Kemudian sahabat itu mendatangi lalu menjampinya dengan surat al-Fatihah. Setelah dijampi ternyata kepala kampung tersebut sembuh, maka sahabat tersebut diberi sejumlah kambing, tetapi ia tidak mau menerimanya. Sahabat itu berkata, “Sampai kuceritakan hal tersebut kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Setelah datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan menceritakan hal tersebut seraya berkata, “Demi Allah, aku tidak menjampinya kecuali dengan al-Fatihah.” Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tersenyum seraya berkata, “Dari manakah kamu tahu bahwa al-Fatihah itu adalah jampi-jampi?” Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam melanjutkan, “Ambillah kambing-kambing itu dan berilah aku bagian.“ (Siroh Al Buthy)
Kedua, Meminum Obat Sebagai Ikhtiar
Berita sakitnya Nabi yang bertambah keras kala itu telah tersiar dari mulut ke mulut, sehingga akhirnya Usama dan anak buahnya yang ada di Jurf itu turun pulang ke Madinah. Lalu Usama kemudian masuk menemui Nabi di rumah Aisyah, Nabi sudah tidak dapat berbicara. Tetapi setelah dilihatnya Usama, ia mengangkat tangan ke atas kemudian meletakkannya kepada Usama sebagai tanda mendoakan.
Melihat keadaannya yang demikian keluarganya berpendapat hendak membantunya dengan pengobatan. Asma’ – salah seorang kerabat Maimunah – telah menyediakan semacam minuman, yang pernah dipelajari cara pembuatannya selama ia tinggal di Abisinia. Tatkala Nabi sedang dalam keadaan pingsan karena demamnya itu, mereka mengambil kesempatan menegukkan minuman itu ke mulutnya. Lalu ia sadar kembali dan bertanya,
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
“Siapa yang membuatkan ini? Mengapa kamu melakukan itu?”
“Kami kuatir Rasulullah menderita sakit radang selaput dada,” kata Abbas pamannya.
“Allah tidak akan menimpakan penyakit yang demikian itu kepadaku.”
Kemudian disuruhnya semua yang hadir dalam rumah – supaya meminum obat itu, tidak terkecuali Maimunah meskipun sedang berpuasa. (Sirah Muhammad Husain Haikal)
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Ketiga, Minum Madu
Dari Abu Said Al Khudry bahwa ada seorang laki-laki yang menemui Nabi seraya melapor, “Saudaraku diare.”
“Beri dia madu,” jawab beliau. Orang itu beranjak pergi dan melaksanakan perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Tetapi tak lama kemudian dia kembali lagi dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku sudah memberinya madu, tapi diarenya semakin menjadi-jadi.”
“Pergilah dan beri lagi madu,” sabda beliau. Orang itu pun pergi dan memberinya madu. Tapi tak lama kemudian dia kembali lagi dan berkata, “Wahai Rasulullah, diarenya semakin bertambah parah.”
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Beliau bersabda, “Allah benar dan perut saudaramu yang dusta. Pergilah dan beri dia madu.” Maka orang itu pergi lagi dan meminumkan madu kepada saudaranya, dan akhirnya dia pun sembuh.” (HR. Syaikhani)
Rasulullah Menyembuhkan Orang Gila
Dari Ubay bin Ka’ab, dia berkata, “Selagi aku sedang bersama Nabi, tiba-tiba datang seorang A’raby, lalu berkata, “Wahai Nabi Allah, aku mempunyai saudara yang sedang sakit.”
“Apa sakitnya?” tanya beliau.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
“Dia agak gila,” jawabnya
“Bawa dia ke sini!”
Maka A’raby itu mengambil saudaranya lalu meletakkannya di hadapan Nabi. Beliau membacakan: Surat Al Fatihah, 4 ayat pertama Al Baqarah, Surat Al Baqarah ayat 163-164, Ayat Kursy, Surat Ali Imran ayat 18, Surat Al A’raf ayat 54, Surat Al Mukminun ayat 114, Surat Al Jin ayat 3, 10 ayat pertama surat Ash Shaffat, 3 ayat terakhir surat Al Hasyr, Surat Al Falaq, Surat Al Ikhlas dan surat An Naas. Seketika itu pula saudara A’raby itu bangkit seakan-akan dia tidak pernah sakit apapun.” (HR. Hakim, Ahmad dan Tirmidzi).
Jadi kesimpulannya, bila seorang Muslim sakit setidaknya hal pertama yang harus dilakukannya adalah mengobati terlebih dahulu dirinya sendiri, dengan cara meruqyah (menjampi-jampi) dengan membaca surat Al-Fatihah, dan beberapa ayat al Qur’an lainnya. Bisa juga mengobatinya dengan minum madu. Insya Allah jika keyakinan sudah kuat atas kekuasaan Allah Ta’ala, maka tidak ada yang tidak mungkin, wallahua’lam.(A/RS3/P1)
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati