kemlu-300x246.jpg" alt="wni-dan-bantuan-hukum-indonesia-kementerian-luar-negeri/">Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal (kanan) bersama Jubir Kemlu Armanatha Nasir. Foto: Rina/MINA" width="300" height="246" /> wni-dan-bantuan-hukum-indonesia-kementerian-luar-negeri/">Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal (kanan) bersama Jubir Kemlu Armanatha Nasir. (Foto: Rina/MINA)
Jakarta, 24 Dzulhijjah 1436/8 Oktober 2015 (MINA) – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, lebih dari seribu WNI masih terjebak di Suriah, sebagian besarnya merupakan bagian dari perdagangan orang.
“Pemulangan masih terus berlanjut hingga hari ini, kami perkirakan masih ada sekitar seribu WNI terjebak di sana,” kata Ikbal di Kementrian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Kamis (8/10).
Menurut data, jumlah WNI di Suriah mencapai 12.572 jiwa. Setelah perang berkecamuk, pemerintah melakukan evakuasi massif sejak 2012 hingga hari ini, dengan total jiwa yang dievakusai mencapai lebih dari 12 ribu.
“Dari angka itu semestinya sisa WNI yang masih di Suriah mencapai lima ratusan jiwa, namun karena ada tindakan perdagangan ilegal yang masih berlanjut, kami perkirakan angkanya mencapai seribuan,” ujar Iqbal.
Baca Juga: AS Tingkatkan Serangan terhadap Cabang Al-Qaeda Hurrasud-Din
Meskipun begitu, pemerintah telah bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pemulangan para WNI. Masih ada tim di sana yang bertugas untuk itu.
“Upaya pemulangan setiap Minggu masih berlanjut hingga hari ini,” tambahnya.(L/R04/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Mesir akan Jadi Tuan Rumah KTT Arab tentang Rekonstruksi Gaza