Palestina, MINA – Sekitar 29.610 penduduk Zionis Yahudi menodai Masjid Al-Aqsha selama 2019. Hal tersebut dikemukakan Direktur Wakaf Islam di kota Yerusalem, Palestina, Azzam Al Khatib.
“Semua tanda dan data menunjukkan peningkatan frekuensi pelanggaran Yahudi terhadap Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan sekitarnya selama tahun ini melalui serangkaian pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Al Khatib menurut palestinepost24 dikutip MINA, Jumat (3/1).
Dia menyatakan, pelanggaran Yahudi Israel ini merupakan pelanggaran terhadap status historis dan hukum Masjid Al-Aqsha yang diberkati sebagai situs Islam bagi umat Muslim saja di bawah perlindungan Raja Yordania Abdullah II,” tambahnya.
Direktur Wakaf memperingatkan terhadap upaya pendudukan Israel untuk “mengeksploitasi” masalah Masjid Al-Aqsha sebagai platform untuk tujuan politik dan tujuan pemilihan bagi orang-orang dan kelompok yang tidak memahami bahaya dari tindakan tersebut.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Al Khatib menekankan, “pelanggaran Israel dianggap sebagai desakan untuk menggerakkan perasaan jutaan Muslim di seluruh dunia.”
Dia juga mengatakan bahwa wakaf memerangi semua langkah Yudais Israel yang menargetkan Masjid Al-Aqsha, termasuk masjid Gerbang Al-Rahma.
Ketegangan meningkat di sekitar Gerbang Masjid Al-Rahma, Gerbang awal tahun ini, ketika masyarakat Palestina dengan paksa membuka kembali gerbang tersebut setelah lebih dari satu setengah dekade ditutup oleh Zionis Israel dengan tujuan untuk mengubahnya menjadi sinagog Yahudi. (T/R12/P1).
Mi’raj News Agnecy (MINA).
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina