Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen FOZ: Lembaga Zakat Harus Pastikan Penyebaran Virus Corona Tak Tembus Kalangan Dhuafa

Rana Setiawan - Jumat, 13 Maret 2020 - 17:58 WIB

Jumat, 13 Maret 2020 - 17:58 WIB

8 Views

Jakarta, MINA – Sekretaris Jenderal Forum Zakat (FOZ), Nana Sudiana, mengatakan, lembaga-lembaga zakat harus membantu memastikan penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang kini sudah menjadi pandemi global, untuk tidak menembus kalangan miskin dan dhuafa.

“Karena selama ini baru di level elite (sosialita) sehingga masih lebih mudah terlacak jejak dan aktivitasnya. Bila virus Covid-19 ini sampai ke kalangan menengah ke bawah, kemungkinan penyebarannya lebih luas karena pola hidup sehat di kalangan ini kurang terjaga,” kata Nana saat mengadakan kunjungan silaturahim ke Kantor Berita MINA, Jakarta, Jumat (13/3).

Dalam kunjungannya, Sekjen FOZ Nana Sudiana datang bersama Support Bidang I (Advokasi) dan Bidang II (Kerja Sama dan Sinergi) Ramadani; serta Koordinator Media Novi Rina Wati; diterima oleh Pemimpin Redaksi Kantor Berita MINA Ismet Rauf, Sekretaris Redaksi Widi Kusnadi, dan Kepala Peliputan Rana Setiawan.

Nana mengatakan, sampai saat ini upaya pemberhentian penyebaran virus terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk oleh Forum Zakat.

Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.

Forum Zakat bersama BAZNAS dan Pemprov DKI Jakarta membentuk tim koordinasi Crisis Center Covid-19 saat Workshop Tanggap Covid-19, Selasa (10/3) lalu di gedung Balikota DKI Jakarta.

Agenda tersebut dihadiri oleh lebih dari 70 orang yang terdiri dari amil zakat dari LAZ anggota Forum Zakat, diantaranya Dompet Dhuafa, LAZNAS BSMU, DT Peduli, IZI, Bakrie Amanah, Rumah Yatim, LAZ Al-Azhar, dan lembaga zakat lainnya.

Forum Zakat yang didirikan pada 1997 lalu merupakan asosiasi lembaga pengelola Zakat yang berfungsi sebagai wadah berhimpunnya Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia.

World Health Organization (WHO), Kamis (12/13) telah menetapkan virus corona sebagai pandemi global. Badan kesehatan di bawah PBB ini berargumen, penyebaran Covid-19 begitu cepat hingga ke wilayah-wilayah yang jauh di luar pusat wabah di Tingkok.

Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Pandemi adalah sebutan penyakit menular yang menyebar di wilayah yang lebih luas, bahkan hampir di seluruh dunia.

WHO mencatat, hingga saat ini ada lebih dari 118 ribu kasus infeksi virus corona di 114 negara. Di antaranya, 4.291 pasien meninggal, sedangkan ribuan lainnya dirawat di rumah sakit. Jumlah kasus, angka kematian, dan negara terdampak diperkirakan masih bakal terus meningkat.

Sebagaimana laporan di laman resmi Kemenkes RI, Jumat (13/3), tercatat 34 kasus positif virus corona di Indonesia, data tersebut terakhir diupdate Kamis kemarin.(L/R1/R8/P1)

 

Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Indonesia
Indonesia