Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen Kemenag: Masalah Wakaf Perlu Lebih Diperhatikan

Nidiya Fitriyah - Rabu, 24 Januari 2018 - 12:37 WIB

Rabu, 24 Januari 2018 - 12:37 WIB

123 Views ㅤ

Sekjen Kemenag Ri, Nur Syam. Foto:MiNA

Sekjen Kemenag RI, Nur Syam. Foto:MiNA

Jakarta, MINA – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI, Nur Syam mengatakan, sebagai sebuah nilai, masalah wakaf harus lebih diperhatikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Berbagai kalangan, baik pemerintahan, akademisi, dan lintas profesi lainnya, agar lebih memperhatikan permasalahan wakaf ini. Juga peran dari setiap lembaga wakaf harus saling diperkuat,” ujar Nur pada pembukaan Rapat Kerja Badan Wakaf Indonesia (BWI) 2018, di Jakarta, Rabu (24/1).

Nur mengatakan, ada banyak tantangan menghadapi masalah wakaf ini, diantaranya masalah validasi data aset wakaf, wakaf uang, sertifikasi tanah wakaf, hingga sengketa tanah wakaf.

“Semua itu perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi wakaf produktif dan wakaf uang. Dalam hal ini BWI harus memprogramkan capacity building dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Ia menambahkan, perlunya mendorong lembaga keuangan wakaf syariah untuk mensosialisasikan lebih dalam mengenai wakaf uang kepada masyarakat.

Nur berharap, peran BWI agar lebih ditingkatkan kembali, serta memberi perhatian kinerja BWI di daerah-daerah sebagaimana mestinya sehingga mampu mengerjakan berbagai kendala operasional.

Raker BWI 2018, mengusung tema “Meneguhkan Peran Wakaf dalam Cetak Biru Ekonomi dn Keuangan Syariah Bank Indonesia untuk Percepatan Pembangunan Nasional”.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Anwar Bashori, Ketua BWI Mohammad Nuh, serta para anggota BWI, juga mengundang beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk mengisi sesi seminar.(L/R04/RS1)

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda