Sekjen MUI Ingatkan Prokes dalam Ibadah Ramadhan

Jakarta, MINA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (), Dr. Amirsyah Tambunan mengingatkan umat Islam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketika beribadah di bulan Ramadhan yang sebentar lagi datang, meskipun saat ini kasus pandemi Covid-19 telah melandai.

“Meski pandemi melandai, Kami terus mengingatkan berdasarkan Fatwa MUI Nomor 14 yang menekannya panduan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri, kita tetap berada dalam suasana waspada terhadap Covid-19,” ujar Buya Amirsyah dalam acara Syiar Islam dan 1443H yang digelar Komisi Dakwah MUI Pusat di Jakarta, Kamis (31/3).

Ia berpesan agar umat Islam senantiasa meningkatkan iman, imunitas, dan tidak lupa ia kembali menekankan pentingnya menjaga prokes. Memakai masker, kata Amirsyah merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk menjaga diri dari virus corona.

“Memakai masker salah satu ikhtiar. Ada tiga kewajiban, pertama meningkatkan iman, imunitas, dan senantiasa aman menjaga prokes. Saya tambahkan tiga lagi, melakukan ikhtiar melalui prokes, berdoa, dan bertawakal kepada Allah,” pesan Amirsyah dalam acara yang digelar di lantai 4 gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat itu.

Amirsyah hadir secara virtual, mengucapkan “Selamat memasuki bulan Ramadhan 1443 H” kepada umat Islam seluruh Indonesia.

Acara tarhib Ramadhan ini diinisiasi oleh Komisi Dakwah MUI. Tujuannya untuk mengajak umat Islam menyambut bulan suci Ramadhan dengan sukacita dan diharapkan umat Islam Indonesia tetap berada dalam bimbingan MUI.

“Kita ingin mengajak umat Islam Indonesia menyambut Ramadhan dengan sukacita, dengan sebaik-baiknya. MUI ingin bersama dengan umat Islam bersama berbahagia menyambut Ramadhan dan senantiasa umat Islam Indonesia berada dalam bimbingan MUI,” kata Ketua Komisi Dakwah MUI, KH. Ahmad Zubaedi MA dalam sambutannya di awal acara Tarhib Ramadhan tersebut.( L/R1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)