Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen MUI: Keberpihakan Pemerintah kepada UMKM, Sebuah Keniscayaan

Rana Setiawan - Kamis, 11 November 2021 - 22:17 WIB

Kamis, 11 November 2021 - 22:17 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. Amirsyah Tambunan menilai, keberpihakan Pemerintah terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan sebuah keniscayaan, terutama agar para pelaku ekonomi kerakyatan itu dapat segera pulih dari keterpurukan di masa pandemi dan pasca pandemi COVID-19.

“Krisis kesehatan akibat pandemi telah merambat ke krisis ekonomi dan sangat memukul pelaku UMKM yang notabene adalah pilar utama ekonomi kerakyatan. Maka, keberpihakan Pemerintah bagi pemulihan dan pengembangan UMKM merupakan sebuah keniscayaan,” katanya dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Kamis malam (11/11).

Sekjen MUI lebih lanjut mengemukakan adanya lima aksi dalam menjawab persoalan ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan sistem ekonomi Islam. Pertama, ialah adanya ”affirmative action” dari pemerintah kepada UMKM.

Affirmative action itu sendiri adalah kebijakan yang diambil dengan tujuan agar kelompok atau golongan tertentu (dalam hal ini UMKM) memperoleh peluang yang sama atau setara dengan kelompok atau golongan lain dalam bidang yang sama.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Kedua, harus ada keberpihakan pembiayaan bagi UMKM dengan skema pembiayaan tertentu dari lembaga keuangan, sehingga UMKM yang stagnan dan terpuruk diyakni akan dapat kembali bergerak secara dinamis.

Ketiga, perlunya melakukan “crowdfunding” (pengumpulan dana secara kolektif) melalui zakat, infaq dan sodaqoh serta wakaf (Ziswaf) untuk menggerakkan UMKM yang terkena dampak COVID-19.

Keempat, perlunya menggerakkan perekonomian masyarakat agar menjadi penyangga kekuatan ekonomi nasional melalui pengenaan dan pemanfaatan pajak dan zakat secara seimbang.

Kelima, kekuatan ekonomi syariah harus menjadi alternatif untuk pemulihan ekonomi nasional, terutama karena akan dapat dihindarinya riba yang sangat merugikan masyarakat dan diharamkan dalam Islam.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Lima aksi untuk menjawab persoalan ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan sistem ekonomi Islam itu juga dijelaskan Amirsyah Tambunan pada webinar nasional pra Kongres Ekonomi Umat II dengan tema “Arah kebijakan ekonomi pasca pandemi COVID-19” pada 10 November lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

“Berbicara tentang pahlawan itu sendiri, pada era kekinian pahlawan adalah mereka yang berkomitmen serta mencurahkan perhatian bagi penyelamatan ekonomi umat dan bangsa serta bukan mereka yang menjadi pengkhianat karena mengambil keuntungan di tengah keterpurukan ekonomi masyarakat,” kata Sekjen MUI yang akrab dengan sapaan Buya Amirsyah itu.

Selain Sekjen MUI, tokoh lain yang berbicara pada Webinar pada 10 November itu adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Dr. Suharso Monoarfa dan pengamat ekonomi Dr. Hendri Saparini.

Suharso Monoarfa yang mewakil pemerintah dalam webinar itu mengemukakan adanya enam strategi transformasi ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Pertama adalah mengupayakan agar SDM Indonesia dapat berdaya saing seperti dalam sistem kesehatan dan pendidikan karakter serta riset dan inovasi. Kedua, meningkatkan produktivitas sektor ekonomi seperti industrialisasi, produktivitas UMKM, dan modernisasi pertanian.

Ketiga, membangun ekonomi hijau seperti ekonomi rendah karbon, “blue economy” dan transisi energi. Keempat adalah transformasi digital, yakni penguatan infrastruktur digital dan pemanfaatan sistem digital dalam semua sektor usaha.

Kelima adalah integrasi ekonomi domestik, yakni pembangunan infrastruktur konektivitas seperti superhub, hub laut, hub udara dan “domestic value chain”, dan keeenam yaitu pemindahan Ibukota Negara (IKN) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru dan penyeimbang pertumbuhan ekonomi antar wilayah.

Sementara itu Dr. Hendri Saparini antara lain mengemukakan, belanja Pemerintah dalam jangka pendek masih menjadi kunci awal pendorong pemulihan ekonomi. Di sisi lain, APBN harus lebih bersinergi dan berintegrasi dengan kebijakan pemulihan ekonomi untuk mendorong sektor riil, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.(R/RS1/R1)

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia