Makassar – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengemukakan, kegiatan Makassar Islamic Fair (MIF) 2024 merupakan momentum yang bertujuan mempopulerkan sistem ekonomi syariah di Sulawesi Selatan.
Berbicara di sela MIF di Makassar, Kamis (1/8), Buya Amirsyah menyatakan, kegiatan semacam MIF bisa dirancang dengan melibatkan semua Ormas Islam agar mereka lebih kreatif dalam menarik perhatian Generasi Alfa, Generasi Z, dan Milenial terhadap sistem ekonomi syariah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Halal yang juga dijunjung tinggi dalam praktek sistem ekonomi syariah.
MIF 2024 itu sendiri dimulai pada 31 Juli dan akan berakhir pada 26 Agustus 2024. Pembukaannya berlangsung di Wisma Negara dan Komplek Masjid Asmaul Husna 99 Kubah, Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK RI Prof. Warsito, PhD.
Setidaknya ada tiga kegiatan pokok dihadirkan pada MIF 2024, yaitu Tasyakur Milad MUI ke 49 dengan tema “MUI berkhitmad untuk kemaslahatan umat dan keharmonisan bangsa”, pameran kuliner halal, dan tabligh akbar.
MUI, lanjutnya, mendukung kebijakan Pemerintah untuk mensejahterakan rakyat. Sebaliknya, jika ada kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip konstitusi seperti mengkhianati konstitusi, maka MUI akan mengingatkan Pemerintah.
Buya Amirsyah lebih lanjut mengajak semua kompenan bangsa untuk mendukung visi MUI, yakni mengupayakan terbentuknya masyarakat utama (khairu ummah) menuju Negara yang baik dan penuh ampunan (Baldatun thoyibatun wa rabbun ghofur).
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
MIF 2024 juga menghadirkan tiga program, yaitu Akselerasi Pengembangan Ekonomi Syariah yang dinamai Garda Appisara, Gerakan Penanggulangan Penyakit Sosial dengan nama Garda Arena Sial, dan Gerakan Anti Mubazir dan Makan Minum berlebihan yang disingkat Garda Makmun.
Dalam kaitan ini Ketua Panitia MIF 2024 Prof. Mustari Busro mengemukakan, program terakhir dapat menjadi solusi untuk mengatasi kebiasaan membuang-buang makanan, dan di sisi lain membiasakan diri mengkonsumsi makanan yang halal dan baik. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak