Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen OKI Desak Komunitas Internasional Ikut Tekan Israel Agar Menghormati Hak Palestina

Rana Setiawan - Jumat, 22 April 2022 - 01:12 WIB

Jumat, 22 April 2022 - 01:12 WIB

1 Views

Jeddah, MINA – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Hissein Brahim Taha, mengirimkan surat yang sama kepada aktor-aktor internasional untuk menekan Israel agar menghormati hak warga Palestina untuk beribadah dan menyerukan untuk mengakhiri serangan brutal pasukan Israel terhadap jamaah Palestina di Masjid Al-Aqsa, Kota Al-Quds (Yerusalem), Palestina.

Sekjen OKI mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat, Menlu Inggris, Federasi Rusia, Prancis dan Cina, termasuk Sekretaris Jenderal PBB dan Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Luar Negeri.

Dalam pesannya, Taha menyapaikan hal-hal terkait pelanggaran Israel yang sedang berlangsung terhadap Masjid Al-Aqsa yang diberkati melalui penyerbuan, penutupan gerbang Masjid dan serangan biadab terhadap jamaah yang tidak bersalah, menyebabkan ratusan dari mereka terluka dan ditangkap.

“Eskalasi berbahaya dari agresi Israel terhadap Masjid Al-Aqsa adalah serangan terhadap hak-hak agama dan kepekaan seluruh umat Muslim dunia,” tegasnya.

Baca Juga: Rudal Anti-Tank Tewaskan Tentara Israel di Rafah

Dia juga menggambarkan eskalasi sebagai pelanggaran mencolok terhadap resolusi dan instrumen internasional yang relevan yang dapat memicu perang dan kekerasan agama di kawasan dan sekitarnya.

Sekjen OKI juga meminta semua aktor internasional untuk bergerak cepat dalam keadaan kritis ini, untuk menekan Israel, otoritas pendudukan, guna menjamin hak-hak umat Islam dapat beribadah dengan bebas di Masjid Al-Aqsa dan melestarikan status sejarah dan hukum yang ada dari tempat-tempat suci di Al-Quds yang diduduki.

Dia mengulangi seruan kepada semua aktor untuk mengintensifkan upaya internasional untuk menghidupkan kembali jalur politik yang akan mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan pembentukan Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka di perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan hukum internasional, resolusi PBB yang relevan dan inisiatif perdamaian Arab.(T/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Brigade Al-Qassam: Helikopter Israel Kena Tembak Rudal SAM 7

Rekomendasi untuk Anda