Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SEKJEN OKI DORONG UMAT ISLAM KUNJUNGI AL-AQSHA

Rana Setiawan - Jumat, 27 Maret 2015 - 00:02 WIB

Jumat, 27 Maret 2015 - 00:02 WIB

504 Views

Sekjen OKI, Iyad Madani Ameen.(Foto: IINA)

OKI.jpg" alt="Sekjen OKI, Iyad Madani Ameen." width="259" height="195" /> Sekjen OKI, Iyad Ameen Madani.(Foto: Arsip)

Jeddah, 7 Jumadil Akhir 1436/27 Maret 2015 (MINA) – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Iyad Ameen Madani, mendorong umat Islam seluruh dunia dapat melakukan kunjungan ke Al-Quds dan Masjid Al-Aqsha untuk mengetahui kota suci dan terlibat dengan penduduknya.

Dalam pernyataannya selama keikutsertaannya pada upacara pembukaan Akademi Fikih Islam Internasional yang digelar 22-25 Maret 2015 di Kuwait itu, dia berharap kunjungan umat Islam ke Masjid Al-Aqsha akan mengkonfirmasi pada pasukan penjajahan dan dunia atas hak abadi umat Islam untuk tempat suci itu.

“Kota Al-Quds Ash-Shareef menghadapi serangan keji dari entitas Zionis Israel yang bertujuan melenyapkan landmark kota dan merampok identitas Arab dan Islam-nya,” tegas Madani sebagaimana keterangan pers OKI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.

Pernyataan Madani menegaskan pernyataan yang dikeluarkan sebelumnya selama kunjungannya ke Kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsha pada awal Januari lalu, memperbarui undangan bagi umat Islam dari seluruh dunia untuk mengunjungi Kota Al-Quds, yang dijadikan sebagai Ibukota Kebudayaan Islam 2015.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Dia juga menyerukan menghubungkan pada musim Umrah dengan menziarahi Masjid Al-Aqsha di Kota Al-Quds Palestina.

Selain itu, Madani menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Sheikh Sabah Al Ahmad Al-Jaber al-Sabah, Emir Kuwait, yang menyetujui Negara Kuwait sebagai tuan rumah siding dewan Akademi Fikih Islam Internasional ke-20.

Selain fatwa Ziarah ke Al-Aqsha, sidang Akademi Fikih Islam kali ini juga membahas beberapa isu yang berkaitan dengan hak dan kewajiban non-Muslim di negara-negara Islam.

Isu-isu lain yang dibahas termasuk wanita, yurisdiksi umum, ekskomunikasi, Jihad dan isu-isu ekonomi lain yang berkaitan dengan konten makanan dan obat-obatan halal serta hak-hak penyandang cacat.

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Pada sidang tersebut, Akademi juga pada memberikan fatwa hak dan kewajiban non-Muslim di negara-negara Islam dan penerapan syariat Islam kepada mereka. Merupakan jawaban terhadap kelompok ekstrimis yang tidak tahu hak-hak warga negara tersebut.

Akademi Fikih Islam OKI merupakan sebuah badan yang terdiri atas para cendekiawan dan ahli hukum dari dunia Muslim yang akan memberikan solusi Islami atas persoalan-persoalan kontemporer di dunia.

Institut Ensiklopedia Yurisprudensi Islam atau Akademi Fikih Islam pertama kali dibentuk atas gagasan mendiang Raja Khalid dalam sebuah pertemuan OKI yang digelar di Masjidil Haram, Mekkah, Januari 1981. (T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Rekomendasi untuk Anda