Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SEKJEN OKI : YAHUDISASI AL-QUDS HARUS DILAWAN

Admin - Senin, 20 Januari 2014 - 06:22 WIB

Senin, 20 Januari 2014 - 06:22 WIB

443 Views ㅤ

Jeddah, 18 Rabi’ual Awwal 1435/20 Januari 2014 (MINA) – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Iyad Madani Ameen menyatakan, aksi Israel melakukan Yahudisasi kota Al-Quds dan membagi Masjid Al-Aqsha, harus dilawan dengan mengambil langkah-langkah hukum yang tepat.

“Seret Israel ke badan hukum internasional seperti Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional,” katanya dalam Pertemuan Tahunan Komite Al-Quds ke 20, dihadiri 15 negara anggota komite, di Marrakesh Marokko. Demikian siaran pers OKI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

Sekjen. OKI menyerukan koordinasi yang lebih besar dan terpadu antara Sekretariat Jenderal OKI, Liga Arab, Islamic Development Bank, Bayt Mal Al -Quds Agency dan lembaga pembangunan dari negara-negara anggota, untuk memaksimalkan kemampuan yang tersedia dan meningkatkan usaha untuk melindungi kota Al-Quds.

Baca Juga: Warga Palestina Mulai Kembali ke Yarmouk Suriah

Iyad Madani memperkirakan, Israel akan menghabiskan sekitar 15 miliar dolar AS hingga 2020 untuk perluasan permukiman-permukiman ilegal dan yahudisasi Al-Quds.

Sekretaris Jenderal OKI itu menyambut baik rekomendasi Pertemuan Tahunan Komite Al-Quds tersebut dan menekankan pentingnya pernyataan politik negara-negara peserta pertemuan yang menegaskan dukungan total bagi hak-hak Palestina, terutama mengenai Al-Quds Al-Shareef dan komitmen baru untuk aksi bersama melindungi kota tersuci ketiga umat Islam itu.

Komite Al-Quds dalam Sidang Umumnya ke-20, Sabtu lalu, mengulang komitmen -nya mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka engan Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibukotanya.

Komite Al-Quds juga menyerukan “tindakan mendesak” untuk mencegah penggalian lebih lanjut yang dilakukan Israel di bawah Masjid Al-Aqsha, masjid yang menjadi kiblat pertama bagi umat Islam di kota suci tersebut.

Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel

Israel menduduki Al-Quds selama Perang Timur Tengah 1967, kemudian menganeksasi kota Al-Quds pada tahun 1980 dengan mengklaim kota suci itu sebagai ibukota negara Yahudi tersebut.

Sekjen OKI Iyad Madani menyatakan, rekomendasi Komite Al-Quds itu penting untuk memulai pelaksanaan rencana strategis OKI buat pengembangan Al-Quds yang diadopsi oleh pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri OKI ke-40 di Guinea dan Bayt Mal Al -Quds Agency.

Komite Al-Quds didirikan oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) tahun 1975 di Jeddah, Arab Saudi, yang saat itu untuk melawan penyitaan tanah Palestina dan aset di kota Al-Quds.

Pertemuan Tahunan Komite Al-Quds ke 20 di Marrakesh, Maroko, 16-18 Januari 2014 lalu, dipimpin oleh  Raja Maroko Mohamed VI, dihadiri Sekjen. OKI, Presiden Palestina Mahmoud Abbas,  menteri luar negeri dari 15 negara anggota komite, dan Asisten Sekretaris Jenderal OKI untuk Palestina dan Al-Quds, Duta Besar Samir Bakr.

Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata

Pertemuan Komite Al-Quds ke-20 juga mengadakan pertemuan interaktif yang diikuti  utusan-utusan  tingkat tinggi yang mewakili negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Uni Eropa, Vatikan dan Liga Arab. (T/P02/IR/mirajnews.com)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Rekomendasi untuk Anda