Jeddah, 19 Rabi’ul Akhir 1436/9 Februari 2015 (MINA) – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Iyad Ameen Madani, menyambut baik keputusan parlemen Belgia untuk mengakui Negara Palestina.
Ameen Madani menggambarkan keputusan itu sebagai langkah penting yang akan memberikan kontribusi bagi perdamaian dan stabilitas kawasan, demikian siaran pers resmi OKI yang diterima MINA (Mi’raj Islamic News Agency), Senin.
“Bahkan itu merupakan dukungan bagi hak-hak nasional yang sah dari rakyat Palestina termasuk pembentukan kedaulatan negara merdeka mereka di perbatasan tahun 1967 dengan Al-Quds Ash-Shareef sebagai ibukotanya,” ujarnya.
Sekjen OKI juga menyatakan harapannya terhadap pemerintah Belgia untuk mengambil inisiatif mengakui negara Palestina sesuai dengan resolusi Majelis Umum PBB 29 Februari 2012.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Parlemen Belgia menyetujui resolusi pada Kamis (5/2) lalu, dengan menyerukan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara, Kantor Berita Belga News melaporkan.
Belgia adalah negara Eropa terbaru yang ikut mengatasi masalah itu saat tekanan meningkat di pihak Israel dan Palestina untuk kembali ke meja perundingan.
Resolusi, yang diajukan oleh partai liberal pimpinan Perdana Menteri Belgia Charles Michel dan tiga partai lainnya dalam koalisi yang berkuasa, menyerukan pemerintah untuk mengakui negara Palestina pada saat yang paling tepat.
Sebelumnya, Parlemen Inggris, Spanyol, Perancis, Irlandia, dan Portugal juga secara simbolis mendukung kenegaraan Palestina. Sementara pemerintah Swedia secara resmi mengakui negara Palestina.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Parlemen Uni Eropa juga memberikan dukungan kepada Palestina pada Desember 2014.
Sejauh ini, sudah 135 negara telah mengakui kedaulatan negara Palestina. (T/R05/P4).
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza