OKI-300x181.jpg" alt="SEKJEN OKI" width="300" height="181" /> Sekretaris Jenderal OKI, Iyad Madani. (Foto: Dok/Arab News)
Lisbon, 23 Shafar 1436/16 Desember 2014 (MINA) – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Iyad Amin Madani, memuji penerapan resolusi parlemen Portugal yang meminta pemerintahnya untuk mengakui negara Palestina, laman resmi OKI yang dikutip Mi’raj Islamic News agency (MINA) melaporkan, Selasa.
Madani menganggap resolusi tersebut merupakan langkah signifikan sesuai dengan resolusi PBB yang menegaskan hak-hak nasional yang sah dari rakyat Palestina, termasuk mendukung terhadap proses perdamaian di Timur Tengah, yang mengarah ke solusi dua negara berdasarkan perjanjian 1967 untuk mencapai solusi akhir.
Sekretaris Jenderal OKI mengungkapkan harapannya kepada pemerintah Portugal untuk mengakui Negara Palestina, menunjukkan bahwa pihaknya akan mendukung hak Palestina secara sah dan memaksimalkan untuk membawa perdamaian yang didasarkan pada solusi dua negara.
Parlemen Portugal pada November lalu telah menyatakan dukungannya terhadap hak-hak asasi rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri.
Baca Juga: Presiden Irlandia Kembali Desak PBB Lakukan Intervensi Militer di Gaza
Dalam pernyataan parlemen portugal menyerukan Israel untuk mematuhi hukum internasional untuk solusi kesepakatan damai berdasarkan kedua negara dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan.
Pernyataan tersebut dikeluarkan pada peringatan hari solidaritas untuk Palestina yang diperingati di hampir seluruh negara-negara di Eropa dan juga di Indonesia.
Parlemen Portugal tersebut, menyambut pengumuman oleh PBB bahwa 2014 ini adalah tahun solidaritas untuk Palestina.
Anggotanya menekankan pentingnya penerapan hukum internasional dan resolusi Majelis Umum mengenai Palestina.
Baca Juga: Demonstran di Yunani Bawa Manekin Berkafan sebagai Simbol Korban di Gaza
Paola Santos, kepala kelompok parlemen Partai Komunis Portugal, mengatakan bahwa Portugal harus secara resmi mengakui negara Palestina merdeka.
“Portugal mengutuk Israel yang menghancurkan hak-hak Palestina. Israel harus mematuhi peraturan internasional,” tambahnya.
Sementara itu, di beberapa negara Amerika Selatan juga telah mengumumkan kesediaan mereka untuk mengakui negara Palestina seperti Meksiko, Paraguay, Brasil, Bolivia, Argentina, dan Ekuador.(T/P004/R05)
Baca Juga: Menlu Belanda Mundur Usai Usulan Sanksi terhadap Israel Ditolak
Mi’raj Islamic News agency (MINA)