Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen PBB: Kondisi di Gaza adalah ‘Bencana Besar’, Mendesak Gencatan Senjata

Rendi Setiawan - Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:11 WIB

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:11 WIB

2 Views ㅤ

Teheran, MINA – Sekjen PBB, Antonio Guterres mengecam situasi kemanusiaan di Jalur Gaza sebagai “bencana besar”, dan menggarisbawahi perlunya gencatan senjata yang mendesak dan penurunan ketegangan di wilayah yang terkepung.

Guterres menyampaikan pernyataan tersebut dalam percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian pada Jumat (8/12) malam ketika keduanya membahas perkembangan terkini di Gaza dan veto Amerika Serikat terhadap resolusi PBB.

Resolusi tersebut didukung oleh hampir semua anggota Dewan Keamanan lainnya dan banyak negara lain yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza.

Guterres menunjuk pada pengaktifan Pasal 99 Piagam PBB, yang belum dilakukan sejak tahun 1989, dan mengatakan tindakan tersebut diambil karena situasi rumit di Gaza dan seluruh Palestina.

Baca Juga: Wapres Ajak Dai di ASEAN Fokus Dakwah Perkuat Umat

“Proses yang disebutkan di atas telah diaktifkan karena kebutuhan akan gencatan senjata segera di Gaza semakin dirasakan dibandingkan di masa lalu,” tambahnya.

“Jeda kemanusiaan harus dilakukan dan penyebaran ketegangan di kawasan harus dicegah.”

Guterres juga menekankan perlunya upaya berkelanjutan hingga terwujudnya hak-hak Palestina dan terbentuknya Negara Palestina berdasarkan resolusi-resolusi sebelumnya yang disetujui PBB.

Pasal 99 menyatakan, Sekjen PBB “dapat menyampaikan kepada Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.”

Baca Juga: Jumat ke-40, Aksi Pro-Palestina di Yaman Dihadiri Jutaan Orang

Dalam sebuah langkah yang tidak diambil selama beberapa dekade, Guterres menggunakan artikel tersebut pada Rabu untuk memberi tahu Dewan Keamanan PBB tentang ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional akibat perang Israel.

Amir-Abdollahian, pada bagiannya, berterima kasih kepada Guterres atas penerapan Pasal 99 setelah perang genosida Israel di Gaza, dengan mengatakan, “Penggunaan Pasal 99 Piagam PBB adalah tindakan berani Anda untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional dan didukung oleh opini publik dunia.”

Menteri luar negeri Iran menyinggung situasi buruk dan tragis di Jalur Gaza yang terkepung dan pengungsian perempuan dan anak-anak di gurun di Gaza selatan pada musim dingin di tengah perang Israel.

Amir-Abdollahian menyerukan percepatan upaya untuk menciptakan pencegahan terhadap kejahatan rezim Israel di Gaza dan meningkatkan dukungan bagi warga Palestina dengan segera membuka penyeberangan Rafah untuk bantuan kemanusiaan dan menghentikan migrasi paksa warga Gaza. (T/R2/P2)

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Forum Internasional Dai Asia Tenggara

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Dunia Islam