Sekjen. PBB: Penghentian Bantuan, 2 Juta Warga Gaza Dipertaruhkan

New York, MINA – Pererikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak negara-negara yang telah menghentikan pendanaan untuk badan pengungsi untuk membatalkan keputusan mereka.

Ia memperingatkan itu untuk sekitar dua juta orang di Jalur yang terkepung berada dalam bahaya.

“Saya sangat menghimbau kepada negara-negara yang menghentikan kontribusi mereka, setidaknya untuk menjamin kelangsungan operasi UNRWA,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Ahad (28/1), demikian Perss Tv melaporkan.

Sementara Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal badan pengungsi Palestina UNRWA, mendesak negara-negara tersebut untuk “mempertimbangkan kembali keputusan mereka sebelum UNRWA terpaksa menunda respons kemanusiaannya.”

Setidaknya 9 negara, termasuk Amerika Serikat sekutunya telah menghentikan pendanaan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Tengah, beralasan Israel menuduh beberapa pegawainya terlibat dalam aksi operasi anti-rezim Israel pada 7 Oktober 2023 yang diberi nama Operasi Badai Al-Aqsa.

Keputusan tersebut diambil di tengah perang genosida yang dilancarkan rezim Israel terhadap Gaza sejak operasi tersebut dilancarkan. Perang agresi rezim tersebut telah menewaskan lebih dari 26.400 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, lebih dari 65.000 lainnya terluka.

Sejak dimulainya perang, sebanyak 2,3 juta penduduk Gaza menjadi lebih bergantung pada bantuan diberikan UNRWA, termasuk sekitar satu juta orang yang terpaksa mengungsi akibat pemboman Israel.

Dewan Pengungsi Norwegia: Jangan membuat anak-anak Palestina kelaparan

“Para donor, jangan membuat anak-anak kelaparan,” kata Jan Egeland, Sekretaris Jenderal Dewan Pengungsi Norwegia, sementara Michael Fakhri, pakar hak atas pangan yang ditunjuk PBB, memperingatkan bahwa pemotongan dana berarti kelaparan “tidak dapat dihindari” di Gaza.

Pada Ahad (28/1), Iran mengutuk tuduhan Israel terhadap pegawai UNRWA sebagai tindakan “jahat” dan bagian dari perlakuan “tidak manusiawi” rezim terhadap warga Palestina.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Nasser Kan’ani mengatakan, Israel melontarkan tuduhan tersebut untuk membenarkan pembatasannya terhadap organisasi yang aktif di Gaza yang terkepung dan Tepi Barat yang diduduki.

Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, mengatakan pemerintah yang memotong dana untuk UNRWA kemungkinan besar melanggar kewajiban mereka berdasarkan Konvensi Genosida PBB.

Albanese juga menyoroti waktu pencairan dana tersebut, yang terjadi sehari setelah Mahkamah Internasional menyimpulkan bahwa Israel masuk akal melakukan genosida di Gaza. (T/R4/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.