New York, 14 Syawal 1434/20 Agustus 2013 (MINA) – Ban Ki-moon, Sekjen PBB, menyerukan penyelidikan penuh terhadap kematian 37 tahanan dalam tahanan polisi di Mesir, Selasa (20/8).
Martin Nesirky, juru bicara Ban, mengatakan bahwa Sekjen PBB sangat terganggu oleh laporan kematian tahanan, karena mereka sedang dipindahkan ke fasilitas yang berbeda di Kairo.
“Dia menyerukan penyelidikan penuh untuk memastikan fakta-fakta seputar insiden ini,” kata Nesirky.
Pihak berwenang mengatakan 37 tahanan tewas setelah polisi menembakkan gas air mata dalam upaya untuk membebaskan seorang petugas yang disandera oleh para tahanan, saat tahanan dipindahkan ke penjara Abu Zaabal dekat Kairo.
Baca Juga: Presiden Venezuela: Bungkamnya PBB terhadap Gaza adalah Konspirasi dan Pengecut
Tapi Aliansi Anti-Kudeta yang meliputi Ikhwanul Muslimin, menuduh polisi melakukan pembunuhan. Aliansi telah menuntut penyelidikan formal atas kematian dalam hari Ahad itu.
Foto disediakan oleh pengacara yang mewakili para tahanan yang menunjukkan mayat dengan wajah hangus, anggota badan dan lain-lainnya penuh memar. Pengacara mengatakan adalah tanda-tanda penyiksaan.
Sementara Departemen Luar Negeri AS menyebutnya sebagai kematian yang mencurigakan.
“Kami sangat terganggu oleh kematian mencurigakan tahanan Ikhwanul Muslimin di penjara yang konon berupaya melarikan diri dekat Kairo,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Jen Psaki kepada wartawan.
Baca Juga: Protes Agresi Israel di Gaza, Mahasiswa Tutup Perpustakaan Universitas New York
Polisi Mesir yang awalnya membela tindakannya, kemudian mengatakan bahwa dua petugas telah ditangkap atas insiden tersebut.
Partai Islam terbesar kedua Mesir, Nour, menyebut dalam sebuah pernyataannya mendesak presiden untuk membentuk sebuah komisi pencari fakta independen atas kematian dan menyalahkan Kementerian Dalam Negeri atas insiden tersebut.
Sekjen PBB mengatakan bahwa ruang politik bagi Ikhwanul Muslimin harus diperluas, karena ruang politik mereka telah sangat dibatasi.
Menteri Luar Negeri Uni Eropa akan menyelenggarakan pertemuan darurat di Brussels pada Rabu untuk membahas bagaimana memaksa pemerintah dukungan militer Mesir dalam mencari kompromi damai.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
Senin (19/8), jaksa penuntut umum Mesir memerintahkan Presiden terguling Muhammad Mursi ditahan selama 15 hari atas tuduhan berpartisipasi dalam aksi kekerasan Desember lalu.
Hampir 900 orang, termasuk hampir 100 tentara dan polisi, telah tewas di Mesir sejak pihak berwenang hari Rabu menghentikan paksa aksi Ikhwanul Muslimin. (T/P09/R2).
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan