Sekjen PBB: UU Israel Langgar Hukum Internasional

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres

 

New York, 9 Jumadil Awwal 1438/ 8 Februari 2017 (MINA) – Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengatakan, keputusan Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan yang disebut “RUU Regularisasi,” adalah bertentangan dengan .

Guterres mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa RUU, yang disahkan pada hari Senin (6/2) itu memberikan imunitas terhadap dan pos-pos di Tepi Barat yang diduduki Israel padahal itu di atas tanah milik pribadi warga .

“Semua isu-isu ini intinya harus diselesaikan antara pihak melalui negosiasi langsung atas dasar resolusi Dewan Keamanan yang relevan dan saling membuat perjanjian,” katanya.

Dalam pernyataan itu, Sekretaris Jenderal PBB menekankan perlu untuk menghindari tindakan-tindakan  yang akan menggagalkan penyelesaian damai solusi dua negara.

“PBB siap mendukung proses ini,” tegasnya. (T/R07/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.