Sekjen: PPG, Ikhtiar Pemerintah Upgrading Pendidik Madrasah

Surabaya, MINA – Kementerian Agama memutuskan akan melaksanakan Pelatihan Profesi Guru () sebagai ganti Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk proses sertifikasi guru Madrasah.

“PPG merupakan bagian ikhtiar pemerintah untuk memfasilitasi para pendidik mengupgrade dirinya agar tidak ketinggalan pola pemikiran dari para peserta didiknya,” kata Sekertaris Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan saat membuka kegiatan Koordinasi Teknis Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2018 di Surabaya, Sabtu (24/11).

Dikutip dari rilis , Nur Kholis mengatakan, saat ini problematika yang dihadapi dunia pendidikan antara lain adanya kesenjangan yang cukup signifikan antara pendidik dengan para peserta didik yakni generasi sekarang yang pastinya berbeda masa.

“Anak -anak lebih ungggul dalam hal wawasan, update informasi dan mengikuti perkembangan yang ada melalui jejaring media sosial yang mereka gunakan, ” ujarnya.

“Tentunya kita mengharapkan pendidik harus lebih tinggi pemikirannya dan wawasannya dari para peserta didik. Untuk itulah penting dilakukan upgrading melalui PPG,” sambung Nur Kholis.

Ia berharap, PPG dapat menjadi jembatan bagi para pendidik untuk mendapatkan nilai tambah sebagai modal beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan dan peserta didik di era sekarang.

“Melalui PPG, para guru diharapkan mampu menjadi motivator dan fasilitator yang lebih baik bagi peserta didik. Hal itu bertujuan agar guru dapat mencetak generasi yang tidak hanya cerdas tetapi juga berakhlak, ” tutur Nur Kholis.

“Generasi yang tidak hanya pintar tetapi juga harus religius, karena sejatinya fungsi agama dan fungsi pendidikan adalah hal yang tidak bisa dipisahkan,” pungkasnya. (R/R05/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.