Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen: PPG, Ikhtiar Pemerintah Upgrading Pendidik Madrasah

Fauziah Al Hakim - Senin, 26 November 2018 - 00:22 WIB

Senin, 26 November 2018 - 00:22 WIB

4 Views ㅤ

Surabaya, MINA – Kementerian Agama memutuskan akan melaksanakan Pelatihan Profesi Guru (PPG) sebagai ganti Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk proses sertifikasi guru Madrasah.

PPG merupakan bagian ikhtiar pemerintah untuk memfasilitasi para pendidik mengupgrade dirinya agar tidak ketinggalan pola pemikiran dari para peserta didiknya,” kata Sekertaris Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan saat membuka kegiatan Koordinasi Teknis Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2018 di Surabaya, Sabtu (24/11).

Dikutip dari rilis Kemenag, Nur Kholis mengatakan, saat ini problematika yang dihadapi dunia pendidikan antara lain adanya kesenjangan yang cukup signifikan antara pendidik dengan para peserta didik yakni generasi sekarang yang pastinya berbeda masa.

“Anak -anak lebih ungggul dalam hal wawasan, update informasi dan mengikuti perkembangan yang ada melalui jejaring media sosial yang mereka gunakan, ” ujarnya.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

“Tentunya kita mengharapkan pendidik harus lebih tinggi pemikirannya dan wawasannya dari para peserta didik. Untuk itulah penting dilakukan upgrading melalui PPG,” sambung Nur Kholis.

Ia berharap, PPG dapat menjadi jembatan bagi para pendidik untuk mendapatkan nilai tambah sebagai modal beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan dan peserta didik di era sekarang.

“Melalui PPG, para guru diharapkan mampu menjadi motivator dan fasilitator yang lebih baik bagi peserta didik. Hal itu bertujuan agar guru dapat mencetak generasi yang tidak hanya cerdas tetapi juga berakhlak, ” tutur Nur Kholis.

“Generasi yang tidak hanya pintar tetapi juga harus religius, karena sejatinya fungsi agama dan fungsi pendidikan adalah hal yang tidak bisa dipisahkan,” pungkasnya. (R/R05/R01)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda