Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SEKJEN PBB KUTUK KEPUTUSAN ISRAEL BANGUN 800 UNIT PEMUKIMAN BARU

Rendi Setiawan - Kamis, 30 Juli 2015 - 17:54 WIB

Kamis, 30 Juli 2015 - 17:54 WIB

528 Views

Sekjen PBB Ban Ki-moon. (Foto: AA)
<a href=

Sekjen PBB Ban Ki-moon. (Foto: AA)" width="300" height="204" /> Sekjen PBB Ban Ki-Moon. (Foto: AA)

Al-Quds, 13 Syawwal 1436/30 Juli 2015 (MINA) – Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon mengecam keputusan pemerintah Israel untuk membangun 300 unit permukiman di Tepi Barat dan rencana pembangunan 500 unit permukiman di Al-Quds Timur, dekat Ramallah.

“Saya mengecam pengumuman Israel yang hari ini menyetujui pembangunan sekitar 300 unit rumah di permukiman Yahudi Beit El di Tepi Barat, juga rencana pembangunan sekitar 500 unit lain di sejumlah permukiman di Al-Quds Timur,” kata Ki-Moon di New York, Rabu (29/7) kemarin, demikian Midlle East Monitor dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

“Saya tegaskan bahwa permukiman-permukiman itu ilegal berdasarkan hukum internasional. Menghalangi realisasi perdamaian. Tidak mungkin menyepakati dengan niat Israel yang diumumkan terhadap prinsip solusi dua negara. Saya mendorong pemerintah Israel agar menghentikan keputusan ini demi perdamaian dan kesepakatan situasi akhir,” tegasnya.

Sekjen PBB kembali menegaskan kekhawatirannya terhadap ancaman aksi penghancuran di zona C di desa Palestina Susia di Tepi Barat, hal itu terjadi menjelang pelaksanaan sidang mendengarkan yang tertunda di depan mahkamah pada 3 Agustus mendatang.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Dia menambahkan, “Penghancuran harta benda pribadi di tanah pendudukan dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional dan dipastikan akan ada masalah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Jerman mengkritik keputusan Israel karena menyetujui lagi pembangunan baru permukiman sebanyak lebih dari seribu unit di Tepi Barat yang didudukinya.

“Pembangunan permukiman di wilayah pendudukan ini melanggar hukum  internasional. Hal ini juga menghambat upaya untuk menghidupkan kembali proses perdamaian, dan mengancam dapat terwujudnya solusi dua negara,” kata Menteri Luar Negeri Jerman, Frank-Walter Steinmeier dalam pernyataan yang jarang terjadi dalam mengkritik sekutu dekatnya Israel.

Pada Selasa (28/7) pagi, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan persetujuannya untuk membangun 300 unit rumah permukiman segera di Tepi Barat dan juga menyetujui rencana pembangunan lebih dari 500 unit permukiman lain di Al-Quds Timur. (T/P011/P4)

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda