Ankara, 17 Shafar 1436/10 Desember 2014 (MINA) – Seorang pejabat senior Direktorat Jenderal Departemen Agama Turki (Diyanet) mengatakan, globalisasi dan sekularisme telah merusak kehidupan beragama di masyarakat Turki.
“Loyalitas masyarakat terhadap agama sangat tinggi, tetapi sayangnya kurikulum dan sistem pendidikan merusak kehidupan beragama masyarakat, itulah yang saat ini dialami Turki,” kata Necdet Subasi, Kepala Departemen Pengembangan Strategi Diyanet di Ankara.
Subasi mengatakan, sebagian besar masyarakat Turki sangat peduli terhadap kehidupan beragama. Hurriyet daily news melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.
Sebanyak 17 persen responden mengatakan, orang yang melakukan hal-hal baik dalam hidup akan masuk surga bahkan jika mereka tidak percaya pada Nabi Muhammad, sedangkan 12 persen mengatakan mereka tidak memiliki ide tentang hal ini,
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
“Data menegaskan hal ini. Sekitar 67,5 persen dari masyarakat Turki sangat peduli dalam hal agama, “kata Subasi, mengutip sebuah survei terbaru yang dilakukan Institut Statistik Turki (TÜİK) untuk Diyanet.
Survei itu berjudul “Survei Kehidupan Beragama,” memberikan hasil yang bertentangan dengan perilaku keagamaan di negara tersebut.
Mayoritas responden, 99,2 persen, menggambarkan diri mereka sebagai Muslim, sedangkan 98,7 persen responden percaya Allah itu ada.
Survei mengungkapkan, 42,5 persen responden mengatakan, mereka berdoa lima kali sehari, sementara 6,6 persen mengatakan mereka telah berziarah ke Mekkah Al-Mukarramah. 10 persen responden mengatakan, tidak dosa untuk minum alkohol tanpa mabuk, dan 64 persen mengatakan, agama adalah referensi dalam hidup mereka.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Sementara itu, 71,6 persen responden wanita mengatakan mereka mengenakan jilbab di luar rumah mereka, sementara 20,8 persen responden mengatakan mereka membaca Al-Quran setiap hari.
Sekitar 40 persen responden mengatakan mereka menyetujui bunga bank, sebuah praktek yang dilarang dalam Islam. Sebanyak 21,3 persen mengatakan itu adalah boleh untuk membayar utang dengan mengambil pinjaman dengan bunga rendah. (T/P011/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata