Jakarta, MINA – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 di DPR RI jangan dijadikan untuk kepentingan rivalitas politik semata. Demikian kata Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
“Pelaksanaan hak angket hendaknya diletakkan dalam kepentingan untuk memperbaiki pelaksanaan dan pelayanan haji. Bukan untuk kepentingan atau rivalitas politik perseorangan,” kata Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/7).
Abdul Mu’ti berpendapat, pelaksanaan Haji Tahun 1445 Hijriah atau 2024 berjalan baik, meskipun terdapat sejumlah catatan untuk diperbaiki. Namun, capaian dan prestasinya harus diapresiasi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memastikan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
Menurut Mu’ti, pembentukan Pansus Haji adalah hak konstitusi dari DPR sebagai bagian fungsi pengawasan terhadap pemerintahan.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah