Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama 2018, Israel Setujui Pembangunan 10 Ribu Unit Permukiman di Tepi Barat

siti aisyah - Rabu, 2 Januari 2019 - 22:11 WIB

Rabu, 2 Januari 2019 - 22:11 WIB

8 Views ㅤ

Pembangunan Ilegal di Tepi Barat, Palestina. File foto: Anadolu

Ramallah, MINA – Pihak berwenang Israel menyetujui pembangunan 10.298 unit permukiman baru khusus Yahudi di Tepi Barat yang diduduki selama tahun 2018, menurut laporan yang dirilis Rabu (2/1) oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Dari jumlah tersebut, 2.600 dibangun di Yerusalem Timur yang diduduki Israel, demikian Anadolu melaporkan yang dikutip MINA.

Menurut laporan itu, pihak berwenang Israel menyetujui permukiman baru; permukiman Amihai dekat kota Nablus, Tepi Barat, dan permukiman Gush Etzion dekat Betlehem.

Laporan itu juga menegaskan, pihak berwenang Israel menyita 3.439 dunum dari tanah Tepi Barat, termasuk 1.182 dunum di lembah Yordania yang strategis, selama tahun 2018. (Unit pengukuran tanah era Turki Utsmani, satu dunum kira-kira setara dengan 1.000 meter persegi.)

Baca Juga: Banyak Tentara Israel Kena Mental Akibat Agresi Berkepanjangan di Gaza

Laporan itu selanjutnya menyatakan, Israel tahun lalu mencabut sekitar 7.600 pohon zaitun, palem dan almond di Tepi Barat. Termasuk tindakan pasukan Israel yang menghancurkan 538 rumah dan bangunan selama tahun 2018, dan mengeluarkan perintah pembongkaran untuk 460 bangunan lainnya.

Pembongkaran ini, menurut laporan itu, mengakibatkan perpindahan sekitar 1.300 warga Palestina, termasuk 225 anak-anak.

Israel berhasil menduduki Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada Perang Arab-Israel tahun 1967 terjadi. Mereka kemudian mencaplok kota itu pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai “ibu kota abadi” negara Yahudi,  sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Hukum internasional memandang Tepi Barat – termasuk Yerusalem Timur – sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua bangunan permukiman Israel di sana ilegal. (T/Ais/R01)

Baca Juga: Dipimpin Ekstremis Ben-Gvir, Ribuan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Palestina
Internasional
Palestina